Berita Umum

Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2023 tentang Pedoman Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah

Samarinda-Untuk memperkenalkan dan meningkatkan pemahaman tentang Pedoman Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) menggelar acara Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2023. Senin (22/01/24)

Hadir sebagai narasumber Ibu Setya Pratiwi, S.H., M.Hum., Kepala Bagian Tata Laksana Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Acara ini diawali dengan sambutan dari Kepala BPSDM Provinsi Kaltim, Dra. Nina Dewi M.AP, dan dilaksanakan secara internal di Hotel Mercure Samarinda.

Menindaklanjuti PermenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyusun Pergub Nomor 50 Tahun 2023 tentang Pedoman Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah daerah dan dilakukan sosialisasi melalui Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim.

Agenda Kegiatan

There are no upcoming events.