Berita Berita Umum

“Gayung Bersambut” Biro Hukum dalam Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia

Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi dan Sertifikasi Profesi Sumber Daya Manusia sebagai jawaban dari usulan draft Peraturan Gubernur yang diusulkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur. Rapat ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim bapak H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si dan pembahasan teknisnya dipimpin oleh Kabag Penyusunan Produk Hukum, Suparmi, S.H., M.H. Rapat ini diselenggarakan di Ruang Rapat Tuah Himba Lantai 6 Kantor Gubernur pada hari Rabu tanggal 7 Oktober 2020 jam 09:00 wita sampai jam 13:30 wita.

Rapat yang diikuti Seluruh Pejabat Administrator BPSDM, Plt. Kasubbid PKTPK beserta 6 orang staf BPSDM dan 2 orang perwakilan dari BKD Provinsi Kaltim ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum, efektifitas, efisiensi dan kelancaran dalam penyelenggaraan pelatihan . “Peraturan Gubernur ini haruslah sejalan dengan Visi Misi Gubernur Kalimantan Timur dan Instansi Pembina dari BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, BPSDM diharapkan dapat memaparkan 5W+1H dari Pergub ini guna memperhatikan korelasi Draft Pergub ini dengan Peraturan Gubernur yang sudah ada” tutur Rozani.

“Dalam penyusunan Pergub haruslah memperhatikan faktor yuridis dan filosofis sehingga beberapa bagian dari Pergub ini telah dilakukan perbaikan bahasa untuk menjadi sebuah produk hukum”, lanjut Suparmi.

Ruang lingkup Pergub ini meliputi Pengembangan Kompetensi, Penyelenggaraan Pelatihan dan Pengembangan, Sertifikasi, Pembiayaan, Kerjasama, Monitoring Evaluasi dan Pelaporan serta Pembinaan dan Pengawasan terkait dengan Tupoksi BPSDM Provinsi Kaltim. Lourensius Ndua selaku Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan menuturkan “Bahwa draft ini adalah rancangan peraturan gubernur sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan BPSDM Provinsi Kalimantan Timur dan dapat memperlancar birokrasi, administrasi maupun kerjasama dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi dan sertifikasi”

“BPSDM Provinsi Kaltim berupaya untuk mengakomodasi perkembangan kebijakan dari Instansi Pembina sehingga saat ini BPSDM memerlukan standarisasi dalam pengelolaan pelatihan dan pengembangan kompetensi dengan memperhatikan berbagai Bentuk dan Jalur Pengembangan Kompetensi beserta dengan Pola Pembiayaan yang terus berkembang” tutur Fitriansyah selaku Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional.

Terdapat 2 bentuk penyelenggaraan pelatihan dan pengembangan kompetensi yaitu klasikal dan non klasikal dengan jalur yang sangat beragam.

“Peserta pelatihan yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Kalimantan Timur tidak hanya dari Pegawai Negeri Sipil tetapi juga telah mencakup Non ASN atau masyarakat umum yang membutuhkan pengembangan kompetensi” tutur Anna Midawaty selaku Sekretaris Badan. (/Ist)

Agenda Kegiatan

There are no upcoming events.