Berita Umum

UJIAN DIKLAT PBJ ANGKATAN KE II TAHUN 2019

Pengadaan barang dan jasa untuk kepentingan pemerintah merupakan salah satu alat untuk menggerakkan roda perekonomian, oleh karenanya penyerapan anggaran melalui pengadaan barang dan jasa ini menjadi sangat penting. Namun, tidak kalah penting dari itu adalah urgensi pelaksanaan pengadaan yang efektif dan efisien serta ekonomis untuk mendapatkan manfaat maksimal dari penggunaan anggaran.

Rambu-rambu untuk mengatur kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah sebenarnya sudah sangat lengkap sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Namun demikian, tidak semua orang menyadari adanya praktik-praktik tertentu yang dapat mengakibatkan terjadinya tindak pidana (korupsi) Secara normatif, prinsip pengadaan barang dan jasa menurut pasal 3 Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah efisien, efektif, terbuka, bersaing, transparan, dan adil/tidak diskriminatif, serta akuntabel.

Salah satu upaya yang dilakukan Badan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur untuk mewujudkan komitmen itu yakni melalui Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Perangkat Daerah Angkatan Ke II di Lingkup Pemprov Kaltim Tahun 2019, sesuai amanat Perpres No.70 tahun 2012 bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), panitia/pejabat pengadaan diisyaratkan wajib memiliki sertifikat keahlian.

Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Perangkat Daerah di Lingkup Pemprov Kaltim Tahun 2019 yang diikuti sebanyak 25 Peserta dari PBJ Angkatan Ke II dan 10 Peserta Ujian Susulan dari PBJ Angkatan I tersebut, dilaksanakan di Gedung laboratorium Komputer BPSDM Prov. Kaltim, Jumat (15/3). (gee)

Agenda Kegiatan

There are no upcoming events.