
BPSDM Kaltim Gelar Pelatihan Dasar Polisi Pamong Praja bagi Aparatur Satpol PP
Samarinda-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Pelatihan Dasar Polisi Pamong Praja bagi Aparatur Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, Senin (21/9/26).
Kegiatan yang dilaksanakan secara blended learning tersebut dibuka melalui sambutan dan arahan Plt. Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Drs. Andi Ony Prihartono, M.Si., sekaligus membuka secara resmi pelatihan.

Dalam arahannya, Andi Ony menekankan pentingnya pelatihan sebagai sarana meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dasar Polisi Pamong Praja, sekaligus membentuk aparatur yang profesional, disiplin, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas secara humanis.
“Pelatihan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dasar Polisi Pamong Praja, tetapi juga membentuk aparatur yang profesional, disiplin, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas secara humanis. Kompetensi yang diperoleh selama pelatihan hendaknya dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah,” ujar Andi Ony.
Plt. Kepala BPSDM Kemendagri juga mengarahkan seluruh peserta agar mengikuti rangkaian pembelajaran dengan sungguh-sungguh, disiplin, dan bertanggung jawab. Pengetahuan, keterampilan, serta pengalaman yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di daerah masing-masing.

“Saya berharap seluruh peserta mengikuti proses pembelajaran dengan baik dan aktif, sehingga pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang diperoleh dapat memberikan manfaat nyata dalam pelaksanaan tugas di daerah masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, laporan penyelenggaraan disampaikan Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF), Apriyana Rachmawaty, S.Psi., M.AP.
Dalam laporannya disampaikan, pelatihan diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kapasitas, disiplin, integritas, dan kualitas Aparatur Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan tugas di bidang ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

Pelatihan dilaksanakan dengan metode blended learning, yakni pembelajaran daring pada 21–25 September 2026 dan pembelajaran luring pada 28 September–2 Oktober 2026, bertempat di BPSDM Provinsi Kalimantan Timur. Peserta berjumlah 80 orang, yang terbagi dalam dua kelas dengan masing-masing 40 peserta.
Peserta mendapatkan pembelajaran sebanyak 100 Jam Pelajaran (JP) melalui berbagai metode, meliputi pembelajaran tatap muka, diskusi, studi kasus, simulasi, praktik, tanya jawab, serta pembelajaran berbasis pengalaman terhadap permasalahan aktual tugas Polisi Pamong Praja. Materi mencakup penegakan Perda/Perkada, SOP dan kode etik, koordinasi dan pemberdayaan masyarakat, deteksi dini, mediasi dan negosiasi, komunikasi efektif dan pelayanan prima, pembinaan fisik dan disiplin, pengamanan dan patroli, hingga penyusunan Rencana Tindak Lanjut.
Narasumber dan fasilitator berasal dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri, unsur ADWIL, Subdit TAOPS dan SDM, Subdit PPNS, Polisi Pamong Praja Kota Bogor, Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur, serta BPSDM Provinsi Kalimantan Timur.
Melalui pelatihan ini diharapkan meningkatnya pengetahuan dan keterampilan dasar peserta, tersusunnya Rencana Tindak Lanjut, serta meningkatnya kompetensi dan profesionalisme Aparatur Polisi Pamong Praja dalam pelaksanaan tugas, termasuk kemampuan dalam penegakan Perda dan Perkada serta membangun koordinasi dan sinergi dengan instansi terkait.
Turut hadir Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri beserta jajaran, unsur ADWIL, Subdirektorat TAOPS dan SDM serta PPNS, Jajaran BKD Provinsi Kalimantan Timur, para narasumber dan widyaiswara, panitia penyelenggara dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri dan BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, serta para peserta Pelatihan Dasar Polisi Pamong Praja. (/mul)
Foto: Andi/BPSDM


