
Pelatihan Dasar Pol PP Tahun 2026 Resmi Ditutup, Dorong Aparatur Profesional dan Humanis








Samarinda-Rangkaian Pelatihan Dasar Polisi Pamong Praja (Pol PP) bagi aparatur Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2026 resmi ditutup oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Andi Ony Prihartono, M.Si., secara virtual, jumat (2/10/26).
Dalam arahannya sekaligus menutup kegiatan, Andi Ony menegaskan bahwa berakhirnya pelatihan bukan berarti proses belajar selesai. Justru, tantangan sesungguhnya dimulai ketika para peserta kembali ke daerah masing-masing dan berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Saudara adalah wajah pemerintah yang paling sering berhadapan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.
Plt. Kepala BPSDM Kemendagri mengingatkan tiga perubahan penting yang perlu dibawa peserta setelah mengikuti pelatihan, yakni perubahan sikap, cara bekerja, dan kualitas pelayanan. Aparatur Satpol PP diharapkan semakin disiplin, bertanggung jawab, percaya diri dan berintegritas, sekaligus mampu menjalankan tugas dengan mengedepankan komunikasi, pencegahan, edukasi serta pendekatan yang humanis.
Menurutnya, ketegasan dalam menjalankan tugas harus disertai keberanian yang terukur dan tetap menghormati hak-hak masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan perubahan tata kelola pemerintahan yang menempatkan masyarakat bukan sekadar sebagai pihak yang dilayani, tetapi sebagai mitra dalam membangun ketenteraman dan ketertiban.
“Jangan hanya pulang membawa selembar sertifikat. Hadirkan perubahan nyata yang dapat dirasakan masyarakat di daerah penugasan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial & Fungsional (PKMF) BPSDM Provinsi Kaltim, Apriyana Rachmawaty, S.Psi., M.A.P., menyampaikan laporan penyelenggaraan. Pelatihan dilaksanakan dengan metode blended learning, terdiri dari pembelajaran daring pada 21–25 September 2026 dan luring pada 28 September–2 Oktober 2026 di BPSDM Provinsi Kaltim. Kegiatan diikuti 80 peserta yang terbagi dalam dua kelas dengan total 100 Jam Pelajaran.
Materi pembelajaran mencakup tugas dan fungsi Satpol PP, penegakan Perda dan Perkada, SOP dan kode etik, komunikasi efektif, pelayanan prima, mediasi dan negosiasi, pengamanan dan patroli, pengendalian massa, hingga penyusunan Rencana Tindak Lanjut.
Turut hadir dalam penutupan ini, Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri, Kepala Bidang Trantibumas Satpol PP Prov. Kaltim, Kepala Bidang Linmas Satpol PP Prov. Kaltim, Kepala Satpol PP Kabupaten/Kota se-Kaltim atau yang mewakili, perwakilan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim, Sekretaris, Kepala Bidang SKPK, Analis Pengembangan Kompetensi, serta panitia pelaksana Bidang PKMF BPSDM Prov. Kaltim. (/mul)
Dok: Is/Andi/BPSDM

