
Tahap Klasikal Dimulai, Peserta Pelatihan Dasar Pol PP Perkuat Kompetensi





Samarinda-Memasuki tahapan pembelajaran klasikal, peserta Pelatihan Dasar Polisi Pamong Praja (Pol PP) Tahun 2026 mulai memperkuat kompetensi dan kesiapan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur penegak Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Kegiatan berlangsung di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur, Senin (28/9/26).
Pelatihan ini diikuti aparatur Polisi Pamong Praja dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Tahapan klasikal atau luring berlangsung 28 September hingga 2 Oktober 2026, setelah sebelumnya peserta mengikuti pembelajaran daring pada 21–25 September 2026.
Kepala BPSDM Provinsi Kaltim, Dra. Nina Dewi, M.AP., menyampaikan bahwa pembelajaran klasikal menjadi kesempatan bagi peserta untuk meningkatkan kompetensi, memperkuat karakter, sekaligus memperluas pengalaman dalam menghadapi berbagai persoalan di lapangan.
“Pelatihan ini jangan dipandang hanya sebagai kewajiban untuk mengikuti pendidikan dan memperoleh sertifikat, tetapi menjadi kesempatan untuk meningkatkan kompetensi, memperkuat karakter, serta berbagi pengalaman dalam menghadapi berbagai persoalan nyata di lapangan,” ujarnya.
Nina Dewi menegaskan, Polisi Pamong Praja memiliki peran penting dalam membantu pemerintah daerah menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
“Dalam menjalankan tugas tersebut, Polisi Pamong Praja tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga harus memiliki integritas, kedisiplinan, kemampuan berkomunikasi, sikap humanis, serta kemampuan bertindak secara profesional dan proporsional,” jelasnya.
Untuk diketahui, selama pembelajaran klasikal, peserta mendapatkan sejumlah materi, antara lain Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin; Pengaturan Jaga, Pengamanan, Pengawalan dan Patroli; Pengendalian Massa Awal; SOP dan Kode Etik Polisi Pamong Praja; serta Koordinasi, Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Kepala BPSDM berharap seluruh materi dapat dipahami dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing. Khusus peserta yang mengikuti program secara berasrama, ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi tata tertib, menjaga kesehatan, kebersihan, kekompakan, dan saling menghormati.
“Jadikan proses pembelajaran ini sebagai kesempatan untuk membangun jejaring dan kebersamaan Polisi Pamong Praja se-Kalimantan Timur,” pesannya.
Pelaksanaan pelatihan didukung melalui sinergi BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri, Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim, serta jajaran BPSDM Provinsi Kaltim dan panitia penyelenggara.
Melalui pelatihan ini, diharapkan terwujud aparatur Polisi Pamong Praja yang profesional, berintegritas, disiplin, kompeten, dan humanis, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung terwujudnya ketenteraman dan ketertiban umum di Kalimantan Timur. (/mul)
Foto: Andi/BPSDM

