Berita Diklat Berita Kab/Kota Berita Umum

Evaluasi Pasca Pelatihan di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan

Balikpapan-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) melalui Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan (SKPK) menggelar Pelaksanaan Monitoring Evaluasi Pasca Pelatihan di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan yang dilaksanakan di Swissbell Hotel Balikpapan. Kamis (22/2/24)

Kegiatan ini merupakan kerja sama antara BPSDM Provinsi Kaltim dengan BKPSDM Kota Balikpapan, menghadirkan 3 Pemateri yaitu Analis Pengembangan kompetensi Ahli Muda, Dimas Radhitya Anggara SE serta Widyaiswara Ahli Utama, Dr. H. Moh Jauhar Efendi, M.Si dan Widyaiswara Ahli Muda, Viko Januardhy S.Sos., MA.

Dalam sambutannya Kepala BPSDM Provinsi Kaltim, Dra Nina Dewi M AP menyampaikan BPSDM Provinsi Kalimantan Timur sebagai penyelenggara pelatihan menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Pasca Pelatihan guna mengetahui perkembangan para alumni pasca mengikuti pelatihan dan sebagai pemenuhan data dan Informasi tentang implementasi pelatihan yang telah dilaksanakan.

“Pelaksanaan Kegiatan ini dapat dikatakan sebagai alat untuk mengetahui kemajuan program Adanya sistem monev yang berfungsi dengan baik memungkinkan pelaksana program mengetahui kemajuan serta hambatan atau hal- hal yang tidak diduga yang secara potensial dapat menghambat jalannya program secara dini.” Ungkap Nina.

Di akhir sambutannya, Nina Dewi berharap melalui kegiatan ini para alumni Pelatihan Struktural maupun Pelatihan Teknis yang telah terlaksana bisa meningkatkan semangat dan Kualitas Kerja, termasuk untuk efektivitas pelatihan secara keseluruhan serta tetap eksis dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam Pelayanan terhadap masyarakat.

Tampak hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang SKPK BPSDM Provinsi Kaltim, Widyaiswara, Analis Pengembangan Kompetensi dan Staf Terkait pada BPSDM Provinsi Kaltim serta Jajaran BKPSDM Kota Balikpapan.

Agenda Kegiatan

There are no upcoming events.