Berita Umum

Sharing Session dengan tema “Tips Membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Berbasis Perjanjian Kinerja”

Samarinda-Salah satu pertimbangan pembentukan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat Undang-Undang ASN adalah untuk mewujudkan aparatur sipil negara yang profesional, kompeten dan kompetitif sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Aparatur Sipil Negara sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara.

Untuk itu, BPSDM Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Sharing Session dengan tema “Tips Membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Berbasis Perjanjian Kinerja” bagi ASN dan Masyarakat Umum melalui Zoom Meeting, Senin (13/03/2023).

Sharing Session kali ini mengundang Narasumber yaitu Bapak Prof. Dr. Sangkala, M.Si (Anggota Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional dan Guru Besar UI dan UNHAS) serta bersama dengan Bapak Yoyok Setyo Langgeng, M.Si (Widyaiswara BPSDM Provinsi Kaltim) selaku Moderator kegiatan ini.

Dalam Sambutannya, Kepala Bidang SKPK BPSDM Prov. Kaltim, Siti Djaitun, S.Sos., M.Si menyampaikan, Undang-Undang ASN mengatur mengenai penilaian kinerja yang bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan sistem prestasi dan sistem karier. Undang-Undang ASN juga mengamanatkan agar penilaian kinerja PNS dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.

“Penilaian kinerja merupakan suatu proses rangkaian dalam Sistem Manajemen Kinerja PNS, berawal dari penyusunan perencanaan kinerja yang merupakan proses penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai selanjutnya disingkat SKP. Tujuan penilaian kinerja adalah untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi dan sistem karier.” Ungkapnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan peserta dapat menyerap materi yang disampaikan oleh narasumber dengan sebaik-baiknya dan menambah pengetahuan baru.

Acara ini diikuti lebih dari 600 peserta dari Pegawai ASN, Non, ASN dan Masyarakat Umum baik melalui zoom maupun youtube. (/MD)

Agenda Kegiatan

There are no upcoming events.