Berita Diklat Berita Umum

Pembukaan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level-1 bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Angkatan 1 dan 2

Samarinda-BPSDM Prov. Kaltim melalui Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis menyelenggarakan Pembukaan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level-1 bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Angkatan 1 dan 2. Senin (13/03/23).

Pelatihan ini bertujuan untuk menghasilkan SDM PBJ yang mengetahui dan memahami Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa.

Dalam sambutan sekaligus membuka pelatihan secara resmi, Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, Dra. Nina Dewi M.AP mengatakan, Pelatihan Kompetensi PBJ Level 1 merupakan salah satu Pelatihan Teknis yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada SDM PBJ terhadap Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. SDM PBJ harus memahami regulasi PBJ sebagai acuan dasar dalam pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

“Pelatihan Kompetensi PBJ Level 1 merupakan salah satu Pelatihan Teknis yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada SDM PBJ terhadap Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. SDM PBJ harus memahami regulasi PBJ sebagai acuan dasar dalam pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.” Ungkapnya

Lebih lanjut, Pentingnya pemahaman tentang aturan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah untuk meminimalisir adanya kesalahan di bidang pengadaan barang dan jasa. Setiap ASN, kini harus memiliki sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa sebagai tanda bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi pemangku kepentingan yang terkait.

Sebelumnya, Kepala Bidang PKT BPSDM Prov. Kaltim, Apriyana Rachmawaty S.Psi, dalam laporannya mengatakan Pelatihan ini dilaksanakan secara blended learning yang terdiri dari 30 JP e- learning selama 10 hari (28 Feb-10 Mar 2023) dan 27 JP tatap muka selama 3 hari (13–15 Maret 2023). Akhir pelaksanaan pelatihan ini adalah uji kompetensi level 1 yang diawasi oleh pengawas dari LKPP pada tanggal 16 Maret. (/MD)

Agenda Kegiatan

There are no upcoming events.