Berita Umum

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda-Kepala BPSDM Provinsi Kaltim, Dra. Nina Dewi, M.AP menghadiri Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada 446 tenaga kesehatan (nakes). Kamis (4/5/2023).

SK pengangkatan ditandatangani Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor secara resmi diserahkan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi kepada masing-masing penerima secara simbolis di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim,

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim mengucapkan selamat kepada saudara-saudara semua yang telah menerima SK pengangkatan hari ini,” kata Wagub Hadi Mulyadi usai penyerahan SK Gubernur Kalimantan Timur pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2022.

Selain bersyukur atas diterimanya SK pengangkatan, Wagub Hadi juga mengingatkan para pegawai bahwa pilihan menjadi PNS/ASN atau pun pegawai PPPK bukan lah tujuan satu-satunya mencari rejeki.

“Karena proses datangnya rejeki tidak terkait dengan kedudukan, jabatan dan status sosial. Tapi bagaimana kita dalam hidup dan mengabdi ini mempunyai tekad bekerja keras secara tulus dan ikhlas, mencintai pekerjaan serta selalu berdoa memohon pertolongan dari Allah Subhanahu Wataala agar diberkikan kemudahan dalam bekerja,” jelasnya.

Wagub juga mengingatkan pegawai PPPK agar bekerja dengan penuh kesabaran dan ketekunan, sebab mereka langsung berhadapan dan melayani masyarakat.

Sumber: Pemprov Kaltim

Agenda Kegiatan

There are no upcoming events.