Berita Umum

Sharing Session dengan tema “Permasalahan Krusial Pengadaan Barang/Jasa”

Samarinda-Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, pengadaan barang / jasa, salah satu tujuan pengadaan yaitu untuk menghasilkan barang / jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi dan penyedia.

Oleh sebab itu, BPSDM Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Sharing Session dengan tema “Permasalahan Krusial Pengadaan Barang/Jasa” bagi ASN dan Masyarakat Umum melalui Zoom Meeting, Kamis (23/02/2023).

Sharing Session kali ini mengundang Narasumber yaitu Bapak Andi Muhammad Arpan, ST., M.M (Widyaiswara BPSDM Kaltim, Advisor Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Pemberi Keterangan / Saksi Ahli LKPP) serta bersama dengan Bapak Dr. Ery Arifullah, S.T., M.T (Widyaiswara BPSDM Provinsi Kaltim) selaku Moderator kegiatan ini.

Dalam Sambutannya, Kepala BPSDM Prov. Kaltim, Dra. Nina Dewi, M.AP menyampaikan, Dalam kegiatan pemerintahan dan kegiatan pembangunan tentu memerlukan barang dan jasa agar roda pemerintahan dan pembangunan bisa berlangsung dengan lancar. Pengadaan barang / jasa harus diatur bukan saja agar pengadaannya bisa berjalan dengan efektif dan bisa dipertanggung jawabkan tetapi juga harus bisa membantu pemerintah dalam hal peningkatan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan juga peningkatan peran masyarakat dalam pembangunan.

Lebih lanjut, Sejak tahun 2004 hingga 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani 274 kasus tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa dan menjadi kasus kedua terbesar yang ditangani KPK, berkaca dari hal tersebut maka pengadaan harus dapat dilaksanakan dengan sebenar – benarnya dimana pihak pengguna maupun penyedia harus berpedoman pada filosofi pengadaan, tunduk pada etika dan norma pengadaan yang berlaku, mengikuti prinsip-prinsip, dan metode, serta prosedur pengadaan yang baik (sound practices).

Melalui kegiatan ini diharapkan peserta dapat menyerap materi yang disampaikan oleh narasumber dengan sebaik-baiknya dan menambah pengetahuan baru.

Acara ini diikuti secara daring melalui Zoom Meeting maupun Kanal Youtube yang terdiri dari Pejabat dan Widyaiswara dilingkup BPSDM provinsi Kaltim, ASN beserta partisipan umum. (/MD)

Agenda Kegiatan

There are no upcoming events.