Berita Umum

9 Pegawai BPSDM Provinsi Kaltim dilantik dalam Jabatan Fungsional

Samarinda – Pejabat Pengawas pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur berjumlah 9 (sembilan) orang mengikuti Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengangkatan Jabatan Pengawas ke dalam Jabatan Fungsional melalui Mekanisme Penyetaraan Jabatan. Acara berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (30/05/22).

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, setiap PNS yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Upacara Pelantikan dipimpin oleh Plt. Sekretaris Daerah yang mewakili Gubernur Kalimantan Timur dengan dihadiri undangan Kepala Perangkat Daerah dan yang mewakili serta seluruh Pejabat Pengawas yang diangkat/dilantik ke dalam Jabatan Fungsional melalui Mekanisme Penyetaraan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur baik yang hadir secara luring maupun daring.

Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Timur yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Riza Indriadi menyampaikan, melalui mekanisme Penyetaraan Jabatan, terdapat sejumlah 473 Pejabat Pengawas yang disetarakan ke dalam Jabatan Fungsional.

Plt. Sekda Prov. Kaltim berharap kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik dapat menjalankan tugas jabatan yang diemban dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan dapat menghasilkan inovasi, memiliki kemauan kuat dan kerja keras untuk selalu mengembangkan diri sehingga dapat memberikan semangat dan keteladanan bagi pegawai lainnya untuk selalu berkinerja tinggi berlandaskan pada profesionalisme, integritas dan moralitas yang baik. (/MD)

Agenda Kegiatan

There are no upcoming events.