Berita Umum

43 orang JPT Pratama ikuti Pra Uji Kompetensi Sertifikasi bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur melalui bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan (SKPK) menggelar Pra Uji Kompetensi Sertifikasi bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara virtual, Senin (07/03/22).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Gubernur Kalimantan Timur terkait Sosialisasi Pembekalan dan Uji Kompetensi Pemerintahan Tahun 2022, serta didasari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri RI Nomor 108 Tahun 2017 tentang Kompetensi Pemerintahan.

Sertifikasi Kompetensi Pemerintahan sendiri merupakan sebuah proses pemberian Sertifikat Kompetensi Pemerintahan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui Uji Kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Pemerintahan.

Pra Uji dilaksanakan guna memberikan informasi kepada para asesi mengenai perkembangan Kebijakan Sertifikasi Kompetensi Pemerintahan, serta Tata Cara baik secara administrasi maupun teknis dalam mengikuti Uji Kompetensi dan Sertifikasi bagi JPT Pratama.

Kegiatan ini diikuti 43 orang asesi yang merupakan JPT Pratama dilingkup Provinsi Kaltim dengan menghadirkan Narasumber dari Dirjen Otda dan LSP-PDN BPSDM Kemendagri.

Kepala BPSDM Provinsi Kaltim, Dra. Nina Dewi, M.AP berharap para asesi dapat menyerap materi yang disampaikan oleh para narasumber dengan sebaik- baiknya guna mendukung para asesi dalam mengikuti Uji Kompetensi yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 29-30 Maret 2022 di Balikpapan.

Nina Dewi juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi asesi serta narasumber dan berharap kedepannya dapat terus berperan aktif bersama BPSDM dalam mengembangkan kompetensi Sumber Daya Manusia. (/ZA)

Agenda Kegiatan

There are no upcoming events.