Berita Umum

Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan APBD Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda – Menindaklanjuti hasil rapat Gubernur se-Indonesia dengan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 15 Juni 2020, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Pemantauan Penyerapan APBD Provinsi Maupun APBD Kabupaten / Kota Tahun Anggaran 2020 (Termasuk Kegiatan Penanganan Covid-19) melalui Video Conference, acara ini dipimpin oleh  Gubernur Kalimantan Timur Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si serta diikuti oleh Wakil Gubernur Provinsi Kaltim, Polda Kaltim, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim, Kepala perangkat daerah provinsi Kaltim dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Kaltim pada hari Kamis (23/07/2020).

Alokasi dan Realisasi APBD Provinsi Kalimantan Timur TA 2020 sampai saat 20 Juli 2020 ini sebesar 34,03% dan Realisasi dari Alokasi Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur TA 2020 kepada Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur sampai saat ini hanya sekita 17,97%. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berupa dalam penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi dengan melakukan penyesuaian anggaran dan terus memantau realisasi penggunaan anggaran. Selanjutnya Polda Kaltim menyampaikan bahwa Peranan Kepala Daerah sebagai penyelenggara negara dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi harus mencegah timbulnya keinginan dan peluang korupsi, meningkatkan sikap profesionalisme dalam bekerja dan menjaga komitmen, ketegasan dan memulai gerakan “pembersihan” keinginan berkorupsi dari diri sendiri ke lingkaran yang lebih luas.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur berperan serta dalam penanganan covid-19 dengan melakukan re alokasi anggaran belanja tahun 2020 dan meningkatkan kesiagapan melawan covid-19. (ist)

Agenda Kegiatan

There are no upcoming events.