Artikel Berita Umum

Rapat Tindak Lanjut Pergub Nomor 29 Tahun 2023

Samarinda-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) melaksanakan Rapat Tindak Lanjut mengenai Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 29 tentang pengelolaan sistem pembelajaran terintegrasi dalam pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara. Jum’at (16/2/24)

Rapat yang dipimpin Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi dihadiri Widyaiswara, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Analis Pengembangan Kompetensi, Pranata Komputer, Pengelola Kepegawaian, Staf Bidang SKPK, Staf Bidang PKMF dan Staf Perencanaan Program. Dilaksanakan secara internal di Hotel Mercure Samarinda.

Nina Dewi menjelaskan maksud kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman serta penyamaan persepsi para pegawai di lingkungan BPSDM Kaltim tentang pengelolaan sistem pembelajaran terintegrasi dalam pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara sehingga tujuan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik.

Agenda Kegiatan

There are no upcoming events.