
Sinergi BBPKA-PDN II dan BPSDM Kaltim Bersama BKPSDM Se-Kaltim Bahas Persiapan Diklat RPK-JMD 2026
Samarinda- BBPKA-PDN II BPSDM Kemendagri bersama BPSDM Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi dengan BKPSDM Kabupaten/Kota se-Kaltim dalam rangka membahas persiapan penyelenggaraan Diklat Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi Jangka Menengah Daerah (RPK-JMD) Ta



Samarinda-BBPKA-PDN II BPSDM Kemendagri bersama BPSDM Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi dengan BKPSDM Kabupaten/Kota se-Kaltim dalam rangka membahas persiapan penyelenggaraan Diklat Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi Jangka Menengah Daerah (RPK-JMD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (3/3/2026), secara daring.
Rapat dihadiri Kepala BPSDM Prov. Kaltim Dra. Nina Dewi, Pejabat Administrator Rina Kusharyanti, Siti Djaitun, Apriyana Rachmawaty, dan Roslindawaty. Turut hadir Analis Pengembangan Kompetensi Titiek Dwi Lestari, para pelaksana terkait di lingkungan BPSDM Prov. Kaltim, Tim Teknis dari BBPKA-PDN II BPSDM Kemendagri, serta perwakilan BKPSDM Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.
Dalam kegiatan ini, BBPKA-PDN II BPSDM Kemendagri berperan sebagai penyelenggara dan pembina teknis diklat, sekaligus memfasilitasi diseminasi kebijakan serta pembimbingan tata cara penyusunan RPK-JMD. BBPKA-PDN II juga mengoordinasikan skema pelaksanaan diklat secara klasikal melalui pendanaan APBN, guna memastikan proses penyusunan RPK-JMD berjalan sesuai ketentuan dan standar nasional pengembangan kompetensi ASN.
Rapat membahas kesepakatan lokasi dan jadwal pelaksanaan diklat, kesiapan peserta dari kabupaten/kota, serta dukungan teknis lainnya. Melalui sinergi antara BPSDM Provinsi, BBPKA-PDN II, dan BKPSDM Kabupaten/Kota, diharapkan perencanaan pengembangan kompetensi ASN di Kalimantan Timur semakin terarah, terukur, dan berkelanjutan.


