Berita Diklat Berita Umum

Penutupan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I Angkatan 99, 100, 101, 102 dan 103 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) meyelenggarakan Penutupan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I Angkatan 99, 100, 101, 102 dan 103 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kamis (1/2/24).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama BPSDM Kaltim ini dihadiri dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Widyaiswara, Analis Pengembangan Kompetensi, serta jajaran BPSDM Provinsi Kaltim.

Kepala BPSDM Kaltim, Dra. Nina Dewi M.AP saat menutup kegiatan menyampaikan selamat kepada para peserta yang telah menyelesaikan orientasi ini dan juga mengucapkan terima kasih kepada pihak- pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini.

“Tujuan dari orientasi PPPK ini adalah memberikan pengenalan tugas dan fungsi ASN serta memberikan pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah, khususnya pada tugas dan fungsi sebagai guru. Tidak menutup mata bahwa pada dasarnya peserta Orientasi PPPK dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ini merupakan guru-guru yang sudah mengabdi dengan waktu yang tidak sebentar dengan berbagai latar belakang ilmu pengetahuan dan pengalamannya, maka dari itu, tidak hanya sebagai formalitas, namun orientasi ini juga bertujuan sebagai penyamaan persepsi bagi kita semua untuk terus mengembangkan diri sebagai abdi negara, terlebih dengan julukan “pahlawan tanpa tanda jasa”. Ungkap Nina.

Kepala BPSDM mengajak para peserta untuk bersyukur dan menyadari perhatian pemerintah yang besar terhadap kesejahteraan guru-guru yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.

“Marilah kita bekerja dengan sepenuh hati dan penuh semangat, jaga niat dari dalam diri bahwa sebagai bagian ASN harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.”

Dalam kesempatan ini pula Nina Dewi mengingatkan kembali mengenai kewajiban terkait pengembangan kompetensi minimal 20 JP pertahun. Ia menilai pengembangan diri merupakan kunci untuk melahirkan ASN yang professional.

“Pengembangan kompetensi pegawai merupakan hal yang sangat penting untuk menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan seluruh Pimpinan Instansi,” katanya.

Sebelumnya dalam laporan panitia penyelenggara Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial & Fungsional Rina Kusharyanti menyampaikan Peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Gelombang I Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diikuti sebanyak 39 peserta angkatan 99, 40 peserta angkatan 100, 38 peserta angkatan 101, 38 peserta angkatan 102 dan 40 peserta angkatan 103. Mempunyai 4 agenda utama dalam kurikulumnya, yakni agenda Bela Negara, agenda Nilai-Nilai Dasar ASN, agenda Kedudukan dan Peran PPPK untuk mendukung terwujudnya Smart Governance, dan agenda Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah.

Agenda Kegiatan

There are no upcoming events.