Berita Umum

Sharing Session “Mekanisme Seleksi dan Implementasi PPPK”

Samarinda-Berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan sebuah bentuk profesi dan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Oleh sebab itu, BPSDM Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Sharing Session dengan tema “Mekanisme Seleksi dan Implementasi PPPK” bagi ASN dan Masyarakat Umum melalui Zoom Meeting, Kamis (17/11/2022).

Sharing Session kali ini mengundang Narasumber yaitu Kokom Komala, S.Pd., M.Pd (Koordinator Pelatihan Dasar dan PKTBT Pusdiklat Kemendikbudristek) serta bersama dengan Muhammad Deny Syahroni, MM  (Widyaiswara BPSDM Provinsi Kaltim) selaku Moderator kegiatan ini.

Dalam Sambutannya, Kepala BPSDM Prov. Kaltim, Dra. Nina Dewi, M.AP menyampaikan, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dimana untuk dapat menjalankan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu, PPPK harus memiliki profesi dan manajemen PPPK yang berdasarkan pada sistem merit atau perbandingan antara kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang dimiliki oleh calon dalam rekrutmen, pengangkatan dan penempatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui kegiatan ini diharapkan peserta dapat menyerap materi yang disampaikan oleh narasumber dengan sebaik-baiknya dan menambah pengetahuan baru.

Acara ini diikuti secara daring melalui Zoom Meeting maupun Kanal Youtube yang terdiri dari Pejabat dan Widyaiswara dilingkup BPSDM provinsi Kaltim, ASN beserta partisipan umum. (/MD)

Agenda Kegiatan

There are no upcoming events.