
Ujian Sertifikasi Barang / Jasa
Kegiatan ini berlangsung atas kerjasama Badan Diklat Prov.Kaltim dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) yang diikuti okeh pejabat struktural eselon II, III dan IV dilingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim sebanyak 100 orang. Untuk Tahun 2012 kerjasama ini
Kegiatan ini berlangsung atas kerjasama Badan Diklat Prov.Kaltim dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) yang diikuti okeh pejabat struktural eselon II, III dan IV dilingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim sebanyak 100 orang. Untuk Tahun 2012 kerjasama ini berlangsung tiga tahap & masing-masing tahap akan diikuti sebanyak 100 orang PNS. Kegiatan ini dilaksanakan atas instruksi Bapak Gubernur Kaltim yang sesuai Perpres 54 mewajibkan setiap PA, KPA, PPTK dan penanggung/pengelola keuangan harus memiliki sertifikasi pengadaan barang/jasa.
Sebelumnya
Ujian Sertifikasi Barang / Jasa
Berikutnya
Kaltim CorpU Webinar Series, Aparatur Harus Berani Mengambil Kebijakan Secara Terukur


