
Pra Uji dan Uji Kompetensi Polisi Pamong Paraja Dorong Aparatur Profesional dan Humanis
Profesionalisme Polisi Pamong Praja tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menjalankan tugas di lapangan, tetapi juga oleh kompetensi yang terukur dan sesuai dengan tuntutan jabatan. Hal tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan Pra Uji dan Uji Kompetensi Pemerintahan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili Kepala BPSDM Provinsi Kaltim, Dra. Nina Dewi, M.AP. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa uji kompetensi merupakan bagian penting dalam pengembangan kompetensi dan karier aparatur sekaligus memastikan pejabat fungsional Polisi Pamong Praja memiliki kemampuan sesuai tuntutan tugas dan tanggung jawabnya.
“Uji kompetensi jangan hanya kita pandang sebagai syarat untuk kenaikan jenjang jabatan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur,” ujar Nina saat menyampaikan sambutan Sekda Kaltim.
Menurutnya, kompetensi menjadi hal penting bagi Polisi Pamong Praja karena tugas yang diemban berkaitan dengan penegakan Peraturan Daerah, menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Aparatur Satpol PP dituntut tegas dalam menjalankan tugas, namun tetap mampu berkomunikasi dengan baik, memahami kondisi masyarakat, serta bertindak profesional dan humanis.
Terlebih, perkembangan Kalimantan Timur, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara, menghadirkan dinamika baru dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas daerah. Karena itu, kesiapan Polisi Pamong Praja dari sisi pengetahuan, keterampilan, dan sikap menjadi semakin penting.
Laporan penyelenggara disampaikan Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan (SKPK) BPSDM Provinsi Kaltim, Siti Djaitun, S.Sos., M.Si. menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan pejabat fungsional Polisi Pamong Praja memiliki kualifikasi dan kompetensi yang diperlukan dalam menjalankan tugas secara profesional.
“Uji kompetensi ini bertujuan mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja pejabat fungsional Polisi Pamong Praja serta menjamin kualitas dan profesionalisme aparatur yang bertugas di lapangan,” jelas Siti.
Sebanyak 19 peserta mengikuti kegiatan, terdiri dari 7 peserta Satpol PP Provinsi Kaltim, 3 peserta Satpol PP Kota Samarinda, 7 peserta Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, dan 2 peserta Satpol PP Kabupaten Paser. Sebanyak 3 peserta merupakan perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional Polisi Pamong Praja, sementara 16 peserta mengikuti alih kategori dan kenaikan jenjang jabatan fungsional.
Pra Uji dilaksanakan pada 2 September 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, dengan materi penyampaian pembekalan, portofolio, dan tanya jawab. Selanjutnya, Uji Kompetensi dilaksanakan pada 15–16 September 2026 melalui tahapan wawancara kompetensi berupa uji portofolio dan simulasi praktik serta uji tulis.
Kegiatan menghadirkan Plt. Kepala BPSDM Kemendagri RI Dr. Drs. Andi Ony Prihartono, M.Si., serta narasumber Tamrin Simatupang, S.Sos., M.Si., Catur Denny Alexandria, S.T., M.Si., Dimas Radhitya Anggara, S.E., dan Budi Sohibul Hayat, S.Psi., M.Si. Moderator kegiatan adalah Widyaiswara BPSDM Kaltim Dr. H. Sugeng Chairuddin, M.Si. dan Zuhriah, S.Pt., M.Si.
Melalui kegiatan ini, kompetensi yang diperoleh diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan administrasi atau sertifikasi, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga mampu menghadirkan penegakan aturan yang tegas namun humanis, pelayanan responsif, serta ketertiban umum yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (/mul)


