
Pra dan Uji Kometensi Jabatan Pengawas Tahun 2026, Sekda Kaltim: Pejabat Pengawas Harus Mampu Berikan Rekomendasi Berbasis Data
Samarinda-Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam membangun aparatur sipil negara yang profesional dan adaptif terus diperkuat melalui kegiatan Pra Uji Kompetensi Pemerintahan Jabatan Pengawas Tahun 2026 yang digelar secara daring, Rabu (20/5/26).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dra Sri Wahyuni M.PP.
Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menegaskan agar seluruh pejabat pengawas tidak merasa khawatir mengikuti uji kompetensi. Menurutnya, pelaksanaan uji kompetensi merupakan bagian dari komitmen ASN untuk terus meningkatkan profesionalisme.
“Jangan khawatir mengikuti Uji Kompetensi Pemerintahan Jabatan Pengawas ini. Karena, ujian ini sebagai komitmen kita sebagai ASN yang profesional,” ujarnya.
Sekda Sri menjelaskan, uji kompetensi dilakukan untuk memastikan kemampuan ASN sebagai pejabat pengawas mampu menjawab tantangan organisasi dan pemerintahan yang terus berkembang.
“Kompetensi ASN sebagai pejabat pengawas seperti apa. Itulah yang ingin kita wujudkan. Untuk memastikannya, maka uji kompetensi ini dilaksanakan,” sambungnya.
Sekda Kaltim juga mengingatkan pentingnya kemampuan adaptasi ASN terhadap perubahan regulasi, lingkungan kerja, hingga perkembangan sosial dan teknologi digital. Menurutnya, pejabat pengawas harus mampu menjadi garda terdepan dalam membangun budaya kerja digital berbasis data.
“Harapannya, pejabat pengawas mampu paling depan yang membangun budaya digital. Seperti memberikan rekomendasi kepada pimpinan dengan berbasis data,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Kaltim, Dra Nina Dewi, M.AP selaku ketua panitia penyelenggara melaporkan, kegiatan Pra dan Uji Kompetensi Pemerintahan Jabatan Pengawas diikuti sebanyak 112 peserta yang berasal dari pejabat pengawas di lingkungan Pemprov Kaltim dan terbagi dalam tiga angkatan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan amanat pengembangan kompetensi ASN melalui pengukuran kompetensi berbasis bukti yang relevan sesuai jenjang jabatan,” ungkap Nina Dewi.
Kepala BPSDM menambahkan, pelaksanaan Pra Uji Kompetensi digelar pada 20 Mei 2026 secara daring, sedangkan Uji Kompetensi berupa uji tulis dan wawancara akan berlangsung pada 3–4 Juni 2026.
Dalam kegiatan yang di pandu moderator Yoyok Setyo Langgeng dan Badi’ Zulfa Nihayati ini hadir sebagai narasumber dari Lembaga Sertifikasi Pemerintahan Dalam Negeri (LSP-PDN) Kementerian Dalam Negeri dan LSP-PDN Provinsi Kaltim, di antaranya Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono yang menyampaikan ceramah umum, kemudian Togar Sibarani dengan materi Kebijakan Sertifikasi Kompetensi Pemerintahan, Indra Gunawan terkait Pendalaman Standar Kompetensi Pemerintahan, serta Catur Denny Alexandia mengenai pengisian portofolio dan teknis pelaksanaan uji kompetensi.
Selain itu, materi penjelasan mekanisme pengumpulan data dan teknis lainnya disampaikan oleh Dimas Radhitya Anggara.(/mul)
Foto: Andi/BPSDM


