
Perkuat Penegakan Perda dan Pengawasan Intern Pemerintahan, BPSDM Kaltim Gelar Dua Bimtek Strategis
Samarinda-Penguatan kapasitas sumber daya manusia aparatur kembali menjadi fokus Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur melalui penyelenggaraan dua bimbingan teknis yang menyasar aparatur Satuan Polisi Pamong Praja, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD), dan Auditor. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala BPSDM Kaltim, Dra. Nina Dewi, M.AP, di “Kampus Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami” BPSDM Kaltim, Rabu (17/06/26).
Dalam sambutannya, Nina Dewi menegaskan bahwa pengembangan kompetensi aparatur merupakan salah satu agenda prioritas dalam reformasi birokrasi. Aparatur sipil negara tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, tetapi juga harus mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan strategis, perkembangan regulasi, kemajuan teknologi, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, Bimbingan Teknis Pengembangan Kompetensi Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja Guna Mendukung Kinerja Penegakan Peraturan Daerah Angkatan II memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kapasitas personel Satpol PP untuk menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.
“Satpol PP saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Selain memahami regulasi dan penegakan hukum daerah, aparatur Satpol PP juga dituntut memiliki kemampuan komunikasi yang baik, pendekatan persuasif, kemampuan penyelesaian konflik, serta profesionalisme dalam bertindak di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Bimbingan Teknis Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bagi Jabatan Fungsional P2UPD dan Auditor di lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kedua jabatan fungsional tersebut merupakan bagian dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki peran strategis dalam memberikan pengawasan, pendampingan, dan konsultasi guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, efisien, transparan, serta akuntabel.
Nina Dewi menjelaskan bahwa penerapan SPIP yang matang akan membantu perangkat daerah dalam mengidentifikasi risiko, memperkuat sistem pengendalian, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta mendorong tercapainya tujuan pembangunan daerah secara optimal. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi bagi Auditor dan P2UPD menjadi kebutuhan penting untuk mendukung peran tersebut.
Lebih lanjut, Kepala BPSDM mengingatkan bahwa Kalimantan Timur saat ini berada pada posisi strategis dalam pembangunan nasional seiring hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi tersebut menuntut aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas, kemampuan kolaborasi, serta semangat inovasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, memanfaatkan setiap sesi pembelajaran untuk memperdalam wawasan, memperkaya pengalaman, bertukar praktik baik, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing,” pesannya.
Sebelumnya, Analis Pengembangan Kompetensi Ahli Muda BPSDM Kaltim Tajuddin Noor, S.E., selaku panitia penyelenggara melaporkan bahwa kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Juni 2026. Bimbingan Teknis Pengembangan Kompetensi Aparatur Satpol PP diikuti oleh 40 peserta dari lingkungan Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, sedangkan Bimbingan Teknis Maturitas SPIP diikuti 37 peserta yang terdiri dari Jabatan Fungsional P2UPD dan Auditor di lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur sebagai unsur Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Tajuddin Noor menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme aparatur Satpol PP dalam melaksanakan tugas penegakan Peraturan Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat. Sementara bagi peserta P2UPD dan Auditor, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman, penerapan, dan evaluasi maturitas SPIP guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, berintegritas, dan akuntabel.
Melalui kedua kegiatan tersebut, diharapkan aparatur Satpol PP maupun unsur APIP mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan intern, serta penegakan peraturan daerah yang profesional dan humanis di Provinsi Kalimantan Timur.
Turut hadir perwakilan Kepala BKD Kaltim, Perwakilan Kepala Satpol PP Kaltim, Perwakilan Inspektur Daerah Kaltim, Narasumbr dari Perwakilan BPKP Prov. Kaltim, Para Pejabat Administrator, Widyaiswara serta Pelaksana BPSDM Kaltim. (/mul)
Foto: Andi/BPSDM Kaltim


