
Pelatihan SOP Angkatan II, BPSDM Kaltim Dorong Tata Kelola Akuntabel
Samarinda-Upaya meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyusun dan menerapkan standar kerja yang tertib dan terukur terus dilakukan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur melalui Pelatihan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Angkatan II, Selasa (18/8/26).
Kegiatan dibuka oleh Kepala BPSDM Provinsi Kaltim, Dra. Nina Dewi, M.AP., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa SOP merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. SOP tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman agar setiap proses kerja berjalan secara terstruktur, konsisten, efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam organisasi pemerintahan yang semakin kompleks, setiap tugas dan fungsi perlu memiliki proses bisnis yang jelas, pembagian kewenangan yang tegas, tahapan kerja yang terukur serta output yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami konsep dan regulasi terkait SOP, tetapi juga mampu menerapkannya secara langsung di unit kerja masing-masing. Peserta diarahkan untuk mampu mengidentifikasi proses kerja, menyusun tahapan kegiatan secara sistematis, menetapkan pelaksana dan tanggung jawab, menentukan standar waktu dan output, serta melakukan evaluasi terhadap SOP yang telah disusun.
Nina Dewi juga menekankan bahwa SOP merupakan dokumen yang dinamis sehingga perlu dievaluasi dan disesuaikan apabila terjadi perubahan regulasi, struktur organisasi, teknologi, proses bisnis maupun kebutuhan pelayanan. SOP diharapkan tidak hanya menjadi dokumen yang tersimpan, tetapi benar-benar digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
Kepala BPSDM berharap peserta dapat menjadi penggerak di perangkat daerah masing-masing dalam memastikan SOP diterapkan, dievaluasi dan diperbaiki secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis (PKT) BPSDM Kaltim, Roslindawaty, S.H., M.Si., dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka selama 4 (empat) hari, yaitu pada 18 sampai dengan 21 Agustus 2026 dengan jumlah total JP adalah sebanyak 38 JP.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris BPSDM Kaltim Rina Kusharyanti, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF) Apriyana Rachmawaty, Kepala Bidang SKPK Siti Djaitun, Widyaiswara Ahli Utama Dr. Moh Jauhar Efendi, Widyaiswara Ahli Madya Dr. Hernawaty, serta Analis Pengembangan Kompetensi Tajuddin Noor dan Indri Widayanty. (/mul)
Foto: Andi/BPSDM


