
Pelatihan dan Uji Kompetensi PBJ Level-1 Dukung Penguatan Tata Kelola Pengadaan di Kaltim
Samarinda-Pengadaan barang dan jasa pemerintah yang profesional memerlukan aparatur yang kompeten dan berintegritas. Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Level-1 Angkatan 1 dan 2 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (20/7/2026) ini dibuka oleh Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, Dra. Nina Dewi, M.AP.
Dalam sambutannya, Nina Dewi menegaskan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berkontribusi langsung terhadap keberhasilan pembangunan daerah. Keberhasilan tersebut tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga kualitas tata kelola pengadaan yang mampu menghadirkan barang dan jasa secara tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan nilai manfaat yang optimal bagi masyarakat.
“Oleh karena itu, ASN yang terlibat dalam proses pengadaan dituntut memiliki kompetensi, profesionalisme, dan integritas yang tinggi agar mampu menjawab perkembangan regulasi, digitalisasi sistem pengadaan, serta meningkatnya tuntutan akuntabilitas”, terangnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Pelatihan dan Uji Kompetensi PBJ Level-1 merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa. Komitmen tersebut diperkuat dengan keberhasilan BPSDM Provinsi Kalimantan Timur mempertahankan Akreditasi A sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (LPPBJ) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh sertifikat kompetensi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang mendorong proses pengadaan yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berintegritas di perangkat daerah masing-masing.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis (PKT) BPSDM Kaltim Roslindawaty melaporkan bahwa pelatihan bertujuan meningkatkan kompetensi ASN sesuai standar nasional, membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, serta mendukung peningkatan jumlah ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki sertifikat kompetensi PBJ Level-1.
“Seluruh peserta yang mengikuti kegiatan telah menyelesaikan pembelajaran mandiri melalui Portal PPSDM LKPP sehingga memenuhi persyaratan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka dan uji kompetensi”, pungkasnya.
Roslinda menjelaskan, rangkaian pelatihan ini dilaksanakan secara bertahap, diawali Building Learning Commitment pada 8 Juli 2026, dilanjutkan pembelajaran mandiri pada 8–17 Juli, sesi sinkron melalui Zoom Meeting pada 16 Juli, pembelajaran tatap muka pada 20–22 Juli di BPSDM Kaltim, dan diakhiri dengan Uji Kompetensi PBJ Level-1 pada 23 Juli 2026.
Sebagai narasumber hadir fasilitator dari LPPBJ BPSDM Kaltim serta Widyaiswara BPSDM Kaltim yang memberikan penguatan kompetensi teknis sekaligus integritas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. (/mul)


