
Kepala BPSDM Tutup Orientasi PPPK Gelombang III, 386 ASN Siap Mengabdi Profesional di Pemprov Kaltim
Samarinda- “Orientasi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan pengabdian sebagai bagian dari ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Tunjukkan kinerja terbaik, jaga integritas, dan berikan pelayanan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Kepala BPSDM Provinsi K



Samarinda-“Orientasi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan pengabdian sebagai bagian dari ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Tunjukkan kinerja terbaik, jaga integritas, dan berikan pelayanan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur Dra. Nina Dewi, M.AP saat menutup Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang III Angkatan 520 hingga 529 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Zoom Meeting, Sabtu (14/2/26).
Penutupan yang dilaksanakan secara daring tersebut menandai berakhirnya rangkaian orientasi bagi 386 peserta PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim. Dalam sambutannya, Nina Dewi menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kedisiplinan peserta selama mengikuti proses pembelajaran. Kepala BPSDM menegaskan bahwa orientasi merupakan fondasi penting dalam membentuk ASN yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap dinamika pelayanan publik.
Menurut Kepala BPSDM, amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menjadi landasan dalam membangun manajemen ASN yang profesional dan bebas dari intervensi. Karena itu, PPPK dituntut memiliki kompetensi, etika, serta loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Ia juga mengingatkan agar seluruh peserta menginternalisasi nilai dasar ASN ber-AKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Nina Dewi turut mengingatkan kewajiban ASN terkait pengembangan kompetensi, yakni minimal 20 Jam Pelajaran (JP) per tahun bagi PNS dan maksimal 24 JP per tahun bagi PPPK. Kepala BPSDM menilai pengembangan diri menjadi kunci dalam melahirkan ASN yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman. “Pengembangan kompetensi pegawai merupakan hal yang sangat penting untuk menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi dan seluruh pimpinan instansi,” ujarnya.
Sementara itu, laporan penyelenggara disampaikan oleh Apriyana Rachmawaty, S.Psi., M.AP selaku Kepala Bidang PKMF BPSDM Kaltim. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan pada 12–14 Februari 2026 dengan total 386 peserta yang terbagi dalam 10 angkatan.
Orientasi Kurikulum II ini memuat delapan agenda pembelajaran dengan total 32 jam pelajaran, meliputi Dinamika Kelompok, Anti Korupsi, Membangun Pola Pikir ASN, Pengenalan Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Pengenalan Jabatan, Pengenalan Manajemen Kinerja Organisasi, Penerapan Fungsi dan Tugas ASN di Tempat Kerja, serta Kesiapsiagaan Bela Negara.
Dengan berakhirnya orientasi ini, diharapkan para PPPK mampu mengaktualisasikan kompetensi dan nilai dasar ASN dalam pelaksanaan tugas, serta menjadi aparatur yang profesional dan berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Timur.


