Memuat konten...
Portal
PPID BPSDM Kaltim
Kembali ke Website
Ajukan Permohonan
Beranda
Profil PPID
Daftar Informasi
Permohonan
Keberatan & Regulasi
Laporan
Alur Permohonan Informasi Publik
01
Pengajuan Permohonan
Pemohon mengisi formulir permohonan informasi secara online atau langsung ke loket PPID.
02
Registrasi & Verifikasi
PPID mencatat dan memverifikasi kelengkapan permohonan. Pemohon mendapat nomor registrasi.
03
Konfirmasi Tertulis
PPID mengirimkan konfirmasi tertulis bahwa permohonan telah diterima dalam 1 hari kerja.
04
Proses Penelaahan
PPID menelaah apakah informasi yang diminta termasuk informasi yang dapat diberikan atau dikecualikan.
05
Penyampaian Informasi
PPID menyampaikan informasi kepada pemohon sesuai cara yang diminta dalam 10 hari kerja (dapat diperpanjang 7 hari).
Alur Keberatan & Sengketa
1
Pemohon Mengajukan Keberatan
Jika tidak puas, pemohon dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID dalam 30 hari kerja.
2
Tanggapan Atasan PPID
Atasan PPID memberikan tanggapan dalam 30 hari kerja sejak keberatan diterima.
3
Sengketa ke Komisi Informasi
Jika masih tidak puas, pemohon dapat mengajukan sengketa ke Komisi Informasi dalam 14 hari kerja.
Ajukan Permohonan Sekarang
Isi formulir permohonan informasi publik
Ajukan Keberatan
Prosedur keberatan & sengketa informasi