Memuat konten...
Memuat konten...
Informasi Publik
Informasi terkini seputar kegiatan, program pelatihan, dan pengumuman resmi BPSDM Provinsi Kalimantan Timur.

Samarinda- Dra Nina Dewi M.AP selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) menghadiri Gerakan Nasional Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat di sekitar Kompleks Gelora Kadrie Oening Semp

Samarinda- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) meyelenggarakan Penutupan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan 180 dan 181 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Kela

Samarinda- Para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXIV di BPSDM Provinsi Kalimantan Timur memasuki tahap Visitasi Agenda secara virtual dengan Lokus Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya dan Dinas Penanaman Modal dan Pelaya

Samarinda- Dra Nina Dewi M.AP Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim Corpu) turut menghadiri Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Katim oleh Penjabat (

Samarinda- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) Dra. Nina Dewi menghadiri Closing Ceremony East Borneo International Folklore Festival (EBIFF) 2024 yang ditutup oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan

Samarinda- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) Dra. Nina Dewi didampingi oleh Widyaiswara Ahli Utama sekaligus Ketua III LPTQ Provinsi Kaltim Moh Jauhar Efendi, Sekretaris BPSDM Kaltim Anna Midawaty, Ke

Samarinda- Pensiun Dini bagi ASN adalah keputusan yang diambil oleh seorang pegawai untuk purna tugas lebih awal dari seharusnya. Bisa dikatakan, pensiun dini adalah bentuk permohonan untuk mengakhiri waktu kerja seorang ASN sebelum tenggak waktu yang telah ditetapkan oleh instit

Samarinda- Pensiun Dini bagi ASN adalah keputusan yang diambil oleh seorang pegawai untuk purna tugas lebih awal dari seharusnya. Bisa dikatakan, pensiun dini adalah bentuk permohonan untuk mengakhiri waktu kerja seorang ASN sebelum tenggak waktu yang telah ditetapkan oleh instit

Samarinda- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) melalui Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis (PKT) menyelenggarakan 2 Pembukaan Pelatihan sekaligus yakni Pelatihan Dasar Manajemen Bencana Angkatan 3 bagi ASN d