Memuat konten...
Memuat konten...
Informasi Publik
Informasi terkini seputar kegiatan, program pelatihan, dan pengumuman resmi BPSDM Provinsi Kalimantan Timur.

Samarinda- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) senantiasa berkomitmen untuk ikut mengembangkan kompetensi dan mewujudkan ASN Tangguh di Kalimantan Timur. Melalui Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial &

Samarinda- Sebagaimana kita ketahui bersama, perubahan zaman yang cepat, disrupsi teknologi, serta meningkatnya harapan masyarakat menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus meningkatkan kapasitas, integritas dan profesionalismenya. “Oleh karena itu, pengembangan kompetensi

Samarinda- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) senantiasa berkomitmen untuk ikut mengembangkan kompetensi dan mewujudkan ASN Tangguh di Kalimantan Timur. Melalui Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis (PKT) men

Samarinda- Dra Nina Dewi M.AP menghadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur Dr Felix Joni Darjoko kepada Edy Suharto oleh Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum), Senin (30/06/25) Pengukuhan dan serah

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) meyelenggarakan Penutupan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan 317, 318, 319, 320, 321, 322, 323, 324, 325, dan 326 di Lingkungan Pemerintah

Samarinda- Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni resmi membuka Rapat Kerja Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim tahun 2025, di Hotel Platinum Balikpapan, Kamis (26/6/2025). Mengawali sambutannya, Sekda Sri Wahyuni mengatakan Rakernis BPSDM

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) meyelenggarakan Penutupan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan 317, 318, 319, 320, 321, 322, 323, 324, 325, dan 326di Lingkungan Pemerintah K

Samarinda- “Undang-Undang ASN no 20 tahun 2023, mengamanahkan pengembangan kompetensi ASN yang terintegrasi dengan kebutuhan organisasi dan perangkat daerah lainnya, serta jumlah ASN yang semakin meningkat dengan penyebaran tidak merata, yang saat ini jumlah ASN dikabupaten/kota

Samarinda- Di era digital ini, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan. ASN sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik dituntut untuk dapat beradaptasi dengan cepat te