
Tutup Orientasi PPPK ANgkatan 493,494 dan 495 Kepala BPSDM Tegaskan Pentingnya Profesionalisme ASN
Samarinda- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur, Dra. Nina Dewi, M.AP, secara resmi menutup Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang 15 Angkatan 493, 494, dan 495 dalam acara yang berlangsung di Aula Utama BPSDM Kalt









Samarinda-Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur, Dra. Nina Dewi, M.AP, secara resmi menutup Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang 15 Angkatan 493, 494, dan 495 dalam acara yang berlangsung di Aula Utama BPSDM Kaltim pada Rabu (11/12/2025). Kegiatan penutupan dihadiri Sekretaris Anna Midawaty, Ananlis Pengembangan Kompetensi Tajuddin Noor, panitia penyelenggara, serta seluruh peserta orientasi dari berbagai perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM menegaskan bahwa orientasi PPPK merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter aparatur yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen terhadap pelayanan publik. PPPK, sebagai bagian dari ASN, diharapkan mampu beradaptasi dengan dinamika birokrasi modern serta perkembangan teknologi pemerintahan.
“Saudara-saudara adalah bagian dari kekuatan baru birokrasi Kaltim. Jadikan orientasi ini bukan sekadar kegiatan formal, tetapi pijakan untuk memperkuat kompetensi dan etika kerja. Terapkan nilai-nilai ASN dalam setiap tugas yang Saudara emban,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi komitmen peserta yang mengikuti seluruh tahapan pembelajaran dengan disiplin.
Sebelumnya, Analis Pengembangan Kompetensi Ahli Muda, Tajuddin Noor, menyampaikan laporan pelaksanaan orientasi. Ia menjelaskan bahwa kegiatan berlangsung pada 8–11 Desember 2025 dengan total peserta 123 orang, terdiri dari 42 peserta Angkatan 493, 39 peserta Angkatan 494, dan 42 peserta Angkatan 495.
Kurikulum orientasi terdiri dari empat agenda utama yaitu Bela Negara, Nilai-Nilai Dasar ASN, Kedudukan dan Peran PPPK dalam mendukung Smart Governance, serta Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah. Penilaian peserta meliputi 90% evaluasi akademik dan 10% penilaian sikap dan perilaku.


