
Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim Bahas Hasil Reses dan Aspirasi Masyarakat
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur, Dra. Nina Dewi, M.AP., menghadiri Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang mengagendakan penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Masa Sidang II Tahun 2026 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Samarinda, Kamis (9/7/26).
Rapat paripurna dipimpin unsur pimpinan DPRD Kaltim dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni yang mewakili Gubernur Kaltim. Hadir pula Forkopimda, kepala perangkat daerah, pejabat administrator, Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP), tokoh masyarakat, serta mahasiswa.
Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD melalui kegiatan reses. Menurutnya, hasil reses merupakan bagian penting dari tugas anggota dewan dalam menyerap aspirasi sekaligus menjadi bahan penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
"Pemprov mengapresiasi hasil reses tersebut. Reses merupakan bagian penting dari tugas dan tanggung jawab anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat," ujarnyaSri Wahyuni mengatakan, hasil reses menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah karena berbagai persoalan di lapangan tidak seluruhnya dapat terpantau secara langsung. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain pelayanan air bersih dan peningkatan infrastruktur jalan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap pembangunan akses Jalan Samarinda–Bontang melalui jalur Muara Badak, sementara beberapa titik jalan yang masih memerlukan penanganan akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Rapat paripurna turut diisi dengan penyampaian laporan hasil reses oleh tujuh fraksi DPRD Kaltim, dilanjutkan penyerahan laporan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Hasil reses tersebut akan menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah serta memperkuat sinergi antara Pemprov Kaltim dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap aspirasi masyarakat. (/mul)


