
Rapat Paripurna ke-11, Bahas Laporan Hasil Pemeriksanaan BPK atas LKPD 2025
Samarinda-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur, Dra Nina Dewi, M.AP, menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2025 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (25/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian ini menjadi raihan WTP ke-13 secara berturut-turut sejak 2012.
Mewakili Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas komitmen dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Ini merupakan pencapaian monumental bagi Kalimantan Timur dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kalinya,” ujarnya.
Sri menegaskan, opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik bagi masyarakat Kalimantan Timur.
Sementara itu, mewakili Anggota VI BPK RI, Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI I Nyoman Wara mengapresiasi capaian tersebut serta mengingatkan agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (/mul)
Foto: Andi/BPSDM


