
Perkuat Budaya Integritas, BPSDM Kaltim Sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi dan Suap








Samarinda-Penguatan integritas menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Untuk itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Sosialisasi Penguatan Integritas Aparatur melalui Pencegahan Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Praktik Suap di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (7/10/26).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Muhaimin, S.T., M.T.
Dalam sambutannya, Muhaimin menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari capaian pembangunan dan penyerapan anggaran, tetapi juga dari integritas aparatur dalam menjalankan kewenangan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Integritas bukan hanya tentang menghindari pelanggaran, tetapi memastikan setiap kewenangan digunakan secara bertanggung jawab untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Plt. Asisten III juga mengingatkan pentingnya mencegah gratifikasi, mengenali potensi benturan kepentingan, serta bersikap tegas terhadap praktik suap. Setiap keputusan harus diambil secara objektif, transparan, akuntabel, dan berlandaskan kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis (PKT) BPSDM Kaltim, Roslindawaty, S.H., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya memperkuat pemahaman dan komitmen aparatur terhadap pencegahan korupsi.
“Harapannya, kegiatan ini tidak berhenti pada pemahaman, tetapi diwujudkan dalam perubahan perilaku, keteladanan pimpinan, penguatan tata kelola, dan tindakan nyata dalam mencegah korupsi,” ujarnya.
Sosialisasi menghadirkan Widyaiswara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Manoto Togatorop dan Galih Pramana Natanegara. Keduanya memberikan penguatan terkait pencegahan gratifikasi, identifikasi dan pengelolaan benturan kepentingan, pencegahan praktik suap, penerapan kode etik, serta budaya integritas. Kegiatan dipandu Moderator M. Deny Syahroni.
Kegiatan diikuti Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Melalui kegiatan ini, BPSDM Kaltim mendorong penguatan budaya integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta semakin dipercaya masyarakat. (/mul)
Foto: Arif/Andi/BPSDM

