
Penutupan Orientasi PPPK Gelombang II Kelas Kubar, Nina Dewi: "ASN Harus Terus Belajar dan Mengembangkan Kompetensi"
Samarinda-Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, Dra. Nina Dewi, M.AP., menegaskan bahwa ASN PPPK harus mampu menjadi bagian dari solusi dan agen perubahan dalam menghadapi tuntutan birokrasi yang semakin adaptif, digital, dan berorientasi pada pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan sekaligus menutup secara resmi Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II Angkatan 605, 606, 607, 608, dan 609 Kelas Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Jumat (5/6/26) di “Kampus Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami” BPSDM Kaltim .
Dalam sambutannya, Nina Dewi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, khususnya BKPSDM Kabupaten Kutai Barat, atas sinergi dan komitmen dalam penyelenggaraan pengembangan kompetensi ASN.
“Kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen kita bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur agar mampu menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik secara profesional, adaptif, dan berintegritas,” ujarnya.
Kepala BPSDM juga mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan rangkaian orientasi dengan baik. Menurutnya, orientasi menjadi bekal penting bagi PPPK dalam memahami nilai dasar ASN, budaya kerja organisasi, etika birokrasi, serta implementasi Core Values ASN BerAKHLAK.
Lebih lanjut, Nina Dewi mengingatkan bahwa pengembangan kompetensi merupakan kewajiban bagi setiap ASN, baik PNS maupun PPPK, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Oleh karena itu, baik PNS maupun PPPK dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya melalui berbagai bentuk pembelajaran dan pelatihan.
“Pemerintah telah memberikan ruang yang luas bagi ASN untuk terus belajar dan berkembang. PNS wajib memenuhi pengembangan kompetensi paling sedikit 20 Jam Pelajaran (JP) setiap tahun, sedangkan PPPK dapat mengikuti pengembangan kompetensi hingga 24 JP per tahun sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku. Ketentuan ini menunjukkan bahwa peningkatan kompetensi bukan lagi sekadar kebutuhan individu, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab profesi ASN,” ujarnya.
Menurut Nina Dewi, pemenuhan pengembangan kompetensi tersebut penting untuk memastikan ASN mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, perubahan regulasi, serta tuntutan masyarakat yang semakin dinamis. Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan setiap kesempatan belajar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing.
“ASN yang terus belajar akan lebih siap menghadapi perubahan, memanfaatkan teknologi, berinovasi, dan memberikan solusi bagi berbagai tantangan pembangunan daerah. Birokrasi saat ini membutuhkan aparatur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki kemauan untuk terus berkembang dan beradaptasi,” tutupnya.
Sebelumnya, laporan penyelenggara disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, Penilaian Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Kutai Barat, Hervina Marlin, S.E. Dalam laporannya disampaikan bahwa Orientasi PPPK Gelombang II dilaksanakan selama empat hari, mulai 2 hingga 5 Juni 2026, dengan jumlah peserta sebanyak 200 orang yang terdiri atas 40 tenaga pendidik, 40 tenaga kesehatan, dan 120 tenaga teknis. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengenalan dan pembekalan mengenai nilai, tugas, fungsi, serta peran ASN sebelum menjalankan tugas di lingkungan birokrasi pemerintahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur Dra. Nina Dewi, M.AP., Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Kutai Barat Ramli, S.Sos., M.Si. beserta jajaran, Kepala Bidang PKMF BPSDM Provinsi Kalimantan Timur Apriyana Rachmawaty, S.Psi., M.AP., analis pengembangan kompetensi, panitia penyelenggara, serta seluruh peserta Orientasi PPPK. (/mul)
Foto: Andi/BPSDM Kaltim


