
Pengukuhan Pengurus KORPRI Kaltim Dirangkai Komitmen Manajemen Talenta ASN
Samarinda-Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur Dra. Nina Dewi, M.AP turut dikukuhkan sebagai pengurus Dewan Pengurus (DP) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2026–2031 di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/5/26).
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional (DPKN) sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Panca Prasetya KORPRI dan Surat Keputusan Pengurus DP KORPRI Kaltim, dilanjutkan penandatanganan berita acara serta penyerahan pataka KORPRI.
Dalam susunan kepengurusan, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud bertindak sebagai penasihat, Wakil Gubernur sebagai wakil penasihat, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim sebagai ketua.
Gubernur Rudy Mas’ud mengatakan pengukuhan pengurus KORPRI menjadi momentum memperkuat reformasi birokrasi dan penerapan manajemen talenta ASN di Kalimantan Timur.
“Pengisian jabatan harus mengedepankan kinerja dan kompetensi. Tidak boleh ada budaya like or dislike. Amanah itu bukan hak,” tegasnya.
Gubernur Kaltim juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme ASN dan menghadirkan pelayanan publik yang cepat serta tepat bagi masyarakat.
Selain pengukuhan pengurus KORPRI, kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN oleh kepala daerah se-Kaltim bersama Kepala BKN.
Sementara itu, Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa manajemen talenta menjadi langkah penting untuk mewujudkan birokrasi modern.
“Mudah-mudahan tahun ini seluruh daerah di Kaltim bisa menerapkan manajemen talenta secara penuh,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi penerapan manajemen talenta ASN yang diikuti peserta dari perangkat daerah se-Kalimantan Timur. (/mul)
Foto: Andi/BPSDM


