
Pemprov Kaltim Anugerahkan SLKS 2026 kepada 445 ASN
Samarinda- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya (SLKS) Tahun 2026 dalam rangka memperingati HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (23/2/26).



Samarinda-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya (SLKS) Tahun 2026 dalam rangka memperingati HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (23/2/26).
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mewakili Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk nyata apresiasi negara atas pengabdian, loyalitas, komitmen, dan kinerja para ASN. Penghargaan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia setelah melalui proses panjang sesuai masa kerja 10, 20, hingga 30 tahun.
“Ini bukan perjalanan yang mudah. Ada proses panjang dan konsistensi pengabdian yang harus dijaga,” pesan Gubernur dalam arahannya.
Menurutnya, para penerima penghargaan telah melewati berbagai dinamika birokrasi, mulai dari perubahan kebijakan hingga meningkatnya tuntutan pelayanan publik. Tantangan tersebut menjadi bagian dari perjalanan karier ASN dalam menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme. Tidak semua ASN mampu melewati tahapan tersebut, sehingga penghargaan ini menjadi simbol dedikasi yang patut dibanggakan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.
Momentum tersebut turut dihadiri Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, Dra. Nina Dewi, M.AP. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan terhadap ASN yang menerima penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka.
Dari lingkungan BPSDM Kaltim, sejumlah pegawai turut menerima SLKS, antara lain Analis Pengembangan Kompetensi Ahli Muda Tajuddin Noor (XXX tahun), Widyaiswara Ahli Madya Andi Muhammad Arpan, S.T., M.M. (XX tahun), serta Widyaiswara Ahli Muda Endang Tri Wahyuningsih, S.Pd., M.M. (X tahun). Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendukung pengembangan kompetensi ASN di Kalimantan Timur.
Secara simbolis, penghargaan diserahkan kepada sekitar 251 penerima yang hadir langsung, terdiri atas masa kerja 10 tahun sebanyak 166 orang, 20 tahun sebanyak 63 orang, dan 30 tahun sebanyak 22 orang. Sementara 194 ASN lainnya menerima penghargaan secara daring, sehingga total penerima mencapai kurang lebih 445 orang.
Penganugerahan SLKS 2026 ini menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari kualitas sumber daya manusia. ASN sebagai motor penggerak kebijakan dan pelayanan publik diharapkan terus menjaga integritas, loyalitas, dan semangat pengabdian demi terwujudnya Kalimantan Timur yang maju dan berdaya saing.


