
Muatan Teknis Substansi Lembaga oleh Kepala BKD Prov. Kaltim
Samarinda -Drs. Diddy Rusdiansyah Anan Dani, M.M selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan materi pembelajaran kepada Peserta Pelatihan Dasar CPNS (Latsar CPNS) Golongan II dan III Angkatan XII, XIII, XIV dan XV Gelombang Kedua secara vir
Samarinda-Drs. Diddy Rusdiansyah Anan Dani, M.M selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan materi pembelajaran kepada Peserta Pelatihan Dasar CPNS (Latsar CPNS) Golongan II dan III Angkatan XII, XIII, XIV dan XV Gelombang Kedua secara virtual, Rabu (03/03/21).
Pada kesempatan ini beliau menyampaiakan materi mengenai “Muatan Teknis Substansi Lembaga”, dimana beliau banyak membekali peserta agar membentuk persepsi diri sebagai PNS yang profesional untuk meningkatkan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Beliau menjelaskan bahwa etika terhadap diri sendiri yaitu bagaimana bersikap sesuai dengan kedudukan para CPNS sebagai seorang ASN, bagaimana memperlakukan diri sendiri dengan konsisten seperti menjalankan ibadah dengan baik, jujur, santun, proaktif dalam mengembangkan diri, menolak gratifikasi sampai harus berpenampilan rapi dan sopan.
Saling bekerja sama, tolong menolong, saling menghormati, menjunjung tinggi KORPRI serta menghargai pendapat orang lain ditekankan dalam bahasan ini untuk membentuk ASN yang profesional.
Beliau menjelaskan bahwa etika terhadap diri sendiri yaitu bagaimana bersikap sesuai dengan kedudukan para CPNS sebagai seorang ASN, bagaimana memperlakukan diri sendiri dengan konsisten seperti menjalankan ibadah dengan baik, jujur, santun, proaktif dalam mengembangkan diri, menolak gratifikasi sampai harus berpenampilan rapi dan sopan.
Saling bekerja sama, tolong menolong, saling menghormati, menjunjung tinggi KORPRI serta menghargai pendapat orang lain ditekankan dalam bahasan ini untuk membentuk ASN yang profesional.Sebelumnya
Pembukaan Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Perhitungan Angka Kredit (PAK) Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Tahun 2021
Berikutnya
Kaltim CorpU Webinar Series, Aparatur Harus Berani Mengambil Kebijakan Secara Terukur


