
KPA dan PPTK BPSDM Kaltim Hadiri Rapat Koordinasi PBJ 2026
Samarinda- Langkah strategis memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa ditunjukkan melalui Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Olah Bebaya, Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (12/2/26). Kegiatan in


Samarinda-Langkah strategis memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa ditunjukkan melalui Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Olah Bebaya, Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (12/2/26). Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menyatukan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah terhadap pelaksanaan pengadaan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) BPSDM Kaltim Rina Kusharyanti bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Indri Widayanty dan M. Isnaeni turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk kesiapan BPSDM dalam mendukung pelaksanaan PBJ yang sesuai regulasi dan berorientasi pada hasil.
Rakor ini mengangkat tema “Penguatan Fungsi dan Tugas PA/KPA serta PPTK dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa” menghadirkan narasumber dari Biro PBJ, Biro Administrasi Pembangunan, dan Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim. Materi yang dibahas meliputi strategi pelaksanaan PBJ TA 2026, integrasi pemantauan realisasi fisik dan keuangan, serta identifikasi area rawan risiko dalam pelaksanaan pengadaan.
Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, BPSDM Kaltim menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses pengadaan mendukung kelancaran program pengembangan kompetensi aparatur, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kalimantan Timur.


