
Kepala BPSDM Kaltim Hadiri Pengukuhan Abpednas, Dukung Tata Kelola Desa
Nusantara- Penguatan tata kelola dan pengawasan dana desa menjadi fokus dalam Pengukuhan Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kalimantan Timur yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Penguatan Kesadaran Hukum dan Pencegahan Penyimpangan Pengel



Nusantara-Penguatan tata kelola dan pengawasan dana desa menjadi fokus dalam Pengukuhan Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kalimantan Timur yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Penguatan Kesadaran Hukum dan Pencegahan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa di Multifunction Hall Kemenko 3 IKN, Kamis (12/2/26). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, bersama sejumlah pejabat pusat dan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, Dra. Nina Dewi, M.AP, bersama unsur Forkopimda Kaltim, jajaran Abpednas, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, serta anggota BPD. Kehadiran Kepala BPSDM Kaltim menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas aparatur desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam arahannya, Seno Aji menegaskan pentingnya pengawasan dana desa agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat serta mendorong terwujudnya desa yang maju dan mandiri. Menurutnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis sebagai lembaga pengawasan sekaligus penyalur aspirasi masyarakat desa.
Wagub berharap kehadiran Abpednas mampu memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, khususnya dalam meningkatkan pengawasan penggunaan dana desa. “Kita harapkan setiap rupiah dana desa benar-benar mengalir untuk masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Seno Aji mendorong penerapan transaksi non-tunai melalui digitalisasi keuangan desa, seperti transfer perbankan, QRIS, dan uang elektronik. Langkah ini dinilai akan mempermudah pencatatan serta pengawasan oleh BPD, BPK, maupun lembaga terkait lainnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum, dan Kementerian Dalam Negeri atas sinergi dalam penguatan komitmen membangun desa sebagai fondasi pembangunan daerah.
Sumber: pemprov_kaltim


