
Kepala BPSDM Hadiri Rapat Paripurna ke-5 dan ke-6 DPRD Kaltim, Fokus Rencana Kerja dan Evaluasi Perda
Samarinda- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Timur ke-5 dan ke-6 digelar secara berurutan di Gedung B (Utama) DPRD Kaltim, Senin (16/3/26). Sejumlah agenda strategis dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, didampingi Wakil Ketua III Ye



Samarinda-Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Timur ke-5 dan ke-6 digelar secara berurutan di Gedung B (Utama) DPRD Kaltim, Senin (16/3/26). Sejumlah agenda strategis dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, didampingi Wakil Ketua III Yenni Eviliana dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Pemerintah Provinsi Kaltim diwakili Plt Asisten III Setdaprov Kaltim Muhaimin. Kepala BPSDM Provinsi Kaltim Dra. Nina Dewi, M.AP turut hadir dalam rapat tersebut.
Pada Rapat Paripurna ke-5, DPRD Kaltim menerima penyampaian laporan akhir hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2027, serta laporan akhir Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027. Pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota pansus atas kerja keras dalam merampungkan pembahasan tersebut. Selanjutnya, pokok-pokok pikiran DPRD akan disinkronkan dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim Tahun 2027.
Sementara itu, Rapat Paripurna ke-6 membahas laporan hasil kerja Pansus Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltim juga menyetujui perpanjangan masa kerja pansus.
Agenda lain adalah penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pemprov Kaltim melalui Muhaimin menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim atas sinergi dalam percepatan pembahasan perubahan perda tersebut.


