
Berita Bangkom28 Juli 202627 dibaca
Memuat konten...

Samarinda-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Kompetensi Teknis bagi Pranata Komputer serta Bimtek Implementasi Jadwal Retensi Arsip bagi Arsiparis dan Pengelola Arsip Angkatan II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (28/7/26). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kompetensi aparatur dalam mendukung transformasi digital dan pengelolaan arsip yang akuntabel.
Sambutan Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF) Apriyana Rachmawaty mengatakan bahwa pengembangan kompetensi ASN merupakan investasi strategis untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN dituntut terus meningkatkan kompetensi agar mampu menjawab tantangan transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang semakin modern.
Disampaikan pula bahwa Jabatan Fungsional Pranata Komputer memiliki peran penting dalam mendukung transformasi digital melalui pengembangan dan pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik, sementara arsiparis dan pengelola arsip berperan menjaga tertib administrasi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Melalui kedua bimbingan teknis ini, BPSDM Kaltim berharap peserta mampu meningkatkan kompetensi sekaligus mengimplementasikan hasil pembelajaran di unit kerja masing-masing.
Sebelumnya, laporan penyelenggara yang disampaikan oleh Analis Pengembangan Kompetensi BPSDM Kaltim Tajuddin Noor menjelaskan bahwa kegiatan berlangsung secara klasikal selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Juli 2026, bertempat di Kantor BPSDM Provinsi Kalimantan Timur. Bimtek Implementasi Jadwal Retensi Arsip diikuti 40 peserta dari Jabatan Fungsional Arsiparis dan Pengelola Arsip, sedangkan Bimtek Pengembangan Kompetensi Teknis bagi Jabatan Fungsional Pranata Komputer diikuti 40 peserta dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Tajuddin Noor juga menyampaikan bahwa materi yang diberikan mencakup kebijakan kearsipan, implementasi Jadwal Retensi Arsip, tata kelola SPBE, manajemen layanan teknologi informasi, pengelolaan data, audit teknologi informasi, keamanan informasi, hingga pendidikan antikorupsi. Narasumber berasal dari Pusdiklat Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur, BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, serta Inspektorat Daerah Kota Samarinda.
Penyelenggaraan bimbingan teknis ini menjadi bagian dari komitmen BPSDM Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan, sehingga mampu mewujudkan birokrasi yang profesional, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.(/mul)
Foto: Agus/BPSDM