








Samarinda-Untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana mengamanatkan adanya Kompetensi Pemerintahan.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) melalui bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan (SKPK) menggelar Uji Kompetensi Pemerintahan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan di “Kampus Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami” BPSDM Kaltim CorpU, Kamis (22/5/24).
Uji Kompetensi Pemerintahan adalah proses penilaian yang dilakukan melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan seorang Pegawai Aparatur Sipil Negara kompeten atau belum kompeten pada jenjang jabatannya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Hadir sebagai Asesor yakni Ibu Nina Dewi, Ibu Lusje Anneke Tabalujan, Ibu Rochayati Basra, Ibu Budur Latif, Bapak Togar Sibarani, Bapak Eko Wulandaru, Bapak Moh. Yuliarto, Ibu Anna Midawaty, Ibu Siti Djaitun, Bapak Sugeng Chairuddin serta Ibu Hernawaty.
Dalam kesempatan ini Nina Dewi selaku Kepala BPSDM Kaltim menyampaikan terima kasih atas partisipasi peserta dan berharap kedepannya dapat terus berperan aktif bersama BPSDM Kaltim CorpU dalam mengembangkan kompetensi Sumber Daya Manusia.