![](https://bpsdm.kaltimprov.go.id/web/wp-content/uploads/2025/02/286-1-1024x1024.png)
![](https://bpsdm.kaltimprov.go.id/web/wp-content/uploads/2025/02/287-2-1024x1024.png)
![](https://bpsdm.kaltimprov.go.id/web/wp-content/uploads/2025/02/288-2-1024x1024.png)
![](https://bpsdm.kaltimprov.go.id/web/wp-content/uploads/2025/02/289-2-1024x1024.png)
![](https://bpsdm.kaltimprov.go.id/web/wp-content/uploads/2025/02/290-2-1024x1024.png)
![](https://bpsdm.kaltimprov.go.id/web/wp-content/uploads/2025/02/291-2-1024x1024.png)
![](https://bpsdm.kaltimprov.go.id/web/wp-content/uploads/2025/02/292-2-1024x1024.png)
![](https://bpsdm.kaltimprov.go.id/web/wp-content/uploads/2025/02/293-2-1024x1024.png)
![](https://bpsdm.kaltimprov.go.id/web/wp-content/uploads/2025/02/294-2-1024x1024.png)
Samarinda-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) melalui Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF) melaksanakan Sosialisasi Tata Cara dan Petunjuk Teknis untuk mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Pangkat dan Jenjang bagi Pejabat Fungsional Perencana di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur yang berlangsung di Hotel Mercure Samarinda. Rabu (12/2/25).
Tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman yang jelas dan komprehensif tentang prosedur uji kompetensi untuk pejabat fungsional perencana dalam kenaikan pangkat atau jenjang jabatan.
Dra Nina Dewi selaku Kepala BPSDM Kaltim saat membuka menyampaikan kegiatan ini sangat penting mengingat jabatan fungsional perencana memegang peranan strategis dalam merencanakan pembangunan yang akan berdampak langsung pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Perencana. Peraturan ini menjadi landasan bagi pelaksanaan uji kompetensi dan penilaian bagi Pejabat Fungsional Perencana.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai prosedur dan tata cara mengikuti uji kompetensi tersebut. Dengan pemahaman yang baik, setiap peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan lebih matang dan memenuhi syarat yang diperlukan, serta melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih maksimal.” Ungkap Kepala BPSDM.
Sebelumnya dalam laporan panitia penyelenggara yang disampaikan Kepala Bidang PKMF Rina Kusharyanti Sosialisasi menghadirkan Narasumber Ibu Rita Miranda, S.Sos MPA (Analis Kebijakan Ahli Madya) dari Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan Perencana Kementerian PPN/Bappenas yang diikuti oleh para ASN dengan jabatan Fungsional Perencana yang ada di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur sebanyak 115 orang.