Berita Umum

Sosialisasi SP2D Online dan Launching Seven Days Service (SDS) Pencairan SP2D 7 Hari

Samarinda-Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Dra Nina Dewi menghadiri Sosialisasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Peluncuran (Launching) Seven Days Service (SDS) Pencairan SP2D 7 Hari, yang dilaksanakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim, di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Selasa (27/05/25).

Mengawali sambutannya, Wagub Seno Aji, mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir, dan apresiasi kepada BPKAD Kaltim yang melaksanakan kegiatan ini, dengan harapan penyelenggaraan acara ini, dapat menjadi awal yang baik dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan yang lebih baik.

Wagub Seno mengatakan dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, sistem pemerintahan berbasis elektronik, satu data Indonesia yang terpadu dan menyeluruh, dan penguatan aspek keamanan siber serta keamanan informasi, maka perlu melakukan percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional.

Dengan dilaksanakannya SP2D Online dan SDS Pencairan SP2D 7 hari (Senin sampai Minggu) adalah merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, sebagaimana misi Kaltim 2025-2030 pada misi keempat yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan berintegritas berbasis teknologi informasi.

Kepala BPKAD Provinsi Kaltim Ahmad Muzakkir mengatakan Proses penatausahaan pada SIPD RI dan proses pencairan SP2D pada BPD Kaltim Kaltara belum terintegrasi sehingga proses pencairan masih dilakukan manual setelah SP2D terbit.

“Maka perlu dilakukan integrasi antara SIPD Rl dengan BPD Kaltimtara agar proses pencairan dana mulai dari penerbitan SPM dan SP2D hingga pencairan dana ke rekening penerima dapat dilakukan secara real-time dan tidak terbatas pada hari kerja, sehingga hambatan dalam pencairan dana dapat diminimalkan. Dan penerima dana yang menggunakan rekening Bank Kaltimtara dapat menerima pembayaran di hari Sabtu atau Minggu.” kata Muzakkir.

Oleh karena itu kami mengimbau seluruh penyedia yang bekerja sama dengan SKPD di lingkup Pemprov. Kaltim agar menggunakan Bank Kaltimtara sebagai rekening pembayaran.