Berita Umum

Sekda Kaltim Sampaikan Jawaban Pemerintah dalam Rapat Paripurna Ke-46 DPRD Kaltim

Samarinda-DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Paripurna Ke-46 pada Minggu, 30 November 2025, di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda. Agenda utama paripurna dengan pembahasan Jawaban dan Penjelasan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, SH., MM, yang menekankan pentingnya harmonisasi antara pandangan fraksi dan jawaban pemerintah untuk memastikan APBD 2026 tersusun lebih akuntabel, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Hadir dalam paripurna tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dra. Sri Wahyuni, M.PP, yang mewakili Gubernur Kaltim untuk menyampaikan langsung penjelasan dan tanggapan pemerintah. Kehadiran Sekda Kaltim menjadi bagian penting mengingat materi yang dijabarkan berkaitan langsung dengan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah pada tahun anggaran mendatang.

Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, Dra. Nina Dewi, M.AP, turut hadir bersama jajaran pimpinan OPD lainnya. Para Staf Ahli Gubernur, para Asisten, Inspektur Provinsi, kepala dinas, kepala badan, kepala biro, serta pimpinan RSUD mengikuti jalannya rapat sebagai bentuk dukungan teknis dan substansi terhadap materi yang dibahas.