




Samarinda-Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur Dra Nina Dewi M.AP bersama Para Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemprov. Kaltim menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Tahun 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (17/2/2025) di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, didampingi Staf Ahli III Gubernur Kaltim Areif Mudiyatno.
Ananda Emira menuturkan dari hasil yang disampaikan oleh juru bicara kedua pansus bahwa telah selesai dan tidak dilakukan perpanjangan masa kerja.
“Mencermati dari hasil laporan yang disampaikan masing-masing pansus maka dapat disimpulkan bahwa tugas pansus telah selesai dan sesuai dengan keputusan DPRD Kaltim,” terangnya.
Ia menambahkan selanjutnya laporan akhir kedua pansus tersebut akan disampaikan pada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan proses fasilitasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.