Berita Umum

Rapat Paripurna Ke-3 DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda-Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Dra Nina Dewi menghadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Provinsi Kaltim dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur terpilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024.

Rapat paripurna ke-3 masa sidang I DPRD tahun 2025 digelar di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim Karang Paci, Samarinda, Jumat (7/2/2025), dihadiri Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik, dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel dan dihadiri 32 anggota DPRD Kaltim secara luring dan daring, serta Forkopimda Kaltim dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan pengumuman hasil penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh DPRD Kaltim berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim nomor 55/PL.02.7-SD/64/2025 tanggal 6 Februari 2025 tentang usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih. Dan berdasarkan keputusan KPU Provinsi Kaltim nomor 50 tahun 2025 tanggal 26 Februari 2025 tentang penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Kaltim.

Sebagai informasi, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih periode 2025-2030 adalah Rudy Mas’ud dan Seno Aji. Pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji dengan nomor urut 2 mengikuti pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang digelar pada 27 November 2024 lalu, berkompetisi dengan pasangan calon Isran Noor-Hadi Mulyadi (nomor urut 1). Sesuai dengan rapat pleno rekapitulasi suara KPU Provinsi Kaltim pada 9 Desember 2024 lalu, dari total suara sah pada Pilgub Kaltim 2024 mencapai 1.790.315 suara, pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji mengumpulkan 997.344 suara (55,6 persen), mengungguli pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi yang mendapatkan 793.322 suara (44,3 persen).