Artikel Berita Kab/Kota Berita Umum

Rakernis BPSDM Kaltim bersama BKPSDM Kabupaten/Kota Se-Kaltim Tahun 2025

Samarinda-“Undang-Undang ASN no 20 tahun 2023, mengamanahkan pengembangan kompetensi ASN yang terintegrasi dengan kebutuhan organisasi dan perangkat daerah lainnya, serta jumlah ASN yang semakin meningkat dengan penyebaran tidak merata, yang saat ini jumlah ASN dikabupaten/kota sekitar 64.840 orang, diperlukan pengembangan kompetensi yang strategis dan terintegrasi.”

Disampaikan Dra Nina Dewi selaku Kepala BPSDM Kaltim saat membuka Rapat Kerja Teknis BPSDM Provinsi Kaltim bersama BKPSDM Lingkup Kabupaten/Kota Se-Kaltim bertajuk “Implementasi Pembelajaran Terintegarasi Untuk Meningkatkan Kapasitas dan Kinerja ASN di Kalimantan Timur”, Rabu (25/06/25) di Ballroom Platinum Hotel Balikpapan.

Lebih lanjut, Nina Dewi menjelaskan, Rapat Kerja Teknis dilaksanakan untuk memastikan peran strategis BPSDM Provinsi Kalimantan Timur dalam membentuk ASN yang profesional dan berintegritas dapat terwujud melalui sinergi program dan kebijakan yang terarah dan terukur dengan BKPSDM Kabupaten/Kota Sekalimantan Timur.”

Pelaksanaan Rakernis BPSDM Provinsi Kaltim kali ini bertujuan untuk memantapkan Peran BPSDM Provinsi Kalimantan Timur guna menciptakan kolaborasi, sinergi, dan sinkronisasi antara BPSDM Kaltim dengan BKPSDM Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur dalam Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi dan Sertifikasi ASN Terintegrasi di Provinsi Kalimantan Timur.

Pada kesempatan ini pula, Kepala BPSDM juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik antara provinsi Kalimantan Timur dengan Kabupaten/Kota sekalimantan Timur dalam hal Pengembangan kompetensi.

Sebagai penutup Nina Dewi berharap kegiatan ini menjadi ruang yang produktif untuk bertukar gagasan, menyamakan persepsi, dan menyusun langkah-langkah strategis dalam pengembangan kompetensi ASN di seluruh Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur.

Sebelumnya dalam laporan panitia penyelenggara, Siti Djaitun selaku Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan BPSDM Kaltim mengatakan Rapat Kerja Teknis menghadirkan narasumber oleh Plt. Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik LAN Samarinda, Dr. Rahmat, MA. yang akan menyampaikan Materi Kebijakan Penerapan ASN Corporate University di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kemudian Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Prov. Kaltim, Ibu Dr. Hernawaty, MM yang menyampaikan Materi Implementasi Corporate University di Lingkungan Pemerintah Daerah. Ditemani moderator Fauziah, S.ST, M.Kes Widyaiswara Ahli Pertama BPSDM Kaltim.

Dilanjutkan dengan Materi tentang Peraturan Kepala Daerah sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pelayanan Pendidikan dalam Komponen Lain lain yang Sah yang disampaikan Maya Fatmini, S.Hut., M.Si, Kepala Bidang Penerimaan Bukan Pajak Daerah Bapenda Kaltim yang di pandu moderator Novi Satria Jatmiko ST, MM Widyaiswara Ahli Pertama BPSDM Kaltim.