Berita Kab/Kota Berita Umum

Pendalaman Tugas Anggota DPRD Kab. Paser, Kab. PPU, Kab. Kukar dan Kota Bontang

Balikpapan-DPRD adalah pilar penting dalam sistem demokrasi daerah. Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki tiga fungsi utama yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiganya harus dijalankan dengan pemahaman yang mendalam, komitmen yang tinggi, serta semangat kebersamaan dengan pemerintah daerah. Sebab, tanpa sinergi antara eksekutif dan legislatif, pembangunan di daerah akan berjalan pincang dan tidak optimal.

Disampaikan Dra Nina Dewi M.AP Selaku Kepala BPSDM Provinsi Kaltim saat membacakan Sambutan Gubernur Kalimantan Timur dalam Pembukaan Pendalaman Tugas Anggota DPRD DPRD Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, dan Kota Bontang Di Lingkungan Pemeritah Provinsi Kalimantan Timur. Rabu (15/10/25)

Dra Nina Dewi mengatakan, kegiatan ini menjadi menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat sinergi tersebut.

“Tahun 2026 akan menjadi tahun yang penuh tantangan. Kita dihadapkan pada dinamika perubahan regulasi, tuntutan efisiensi anggaran, serta meningkatnya kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal. Karena itu, anggota DPRD harus mampu membaca situasi ini secara bijak, berpikir strategis, dan mengambil keputusan yang berpihak kepada rakyat namun tetap realistis terhadap kemampuan keuangan daerah.” Pungkasnya.

Selain itu, lanjut Nina, dalam konteks efisiensi anggaran tahun depan, kami mengajak DPRD untuk bersama-sama menjaga keseimbangan antara kebijakan fiskal yang hati-hati dengan semangat pembangunan yang inklusif. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Prinsipnya sederhana bukan sekadar banyaknya program, tetapi seberapa besar dampak yang dirasakan rakyat dari program itu.

“Kami percaya bahwa anggota DPRD Kabupaten Paser, Kukar, PPU, dan Kota Bontang yang hadir di ruangan ini adalah para pemimpin daerah yang memiliki integritas, dedikasi, dan semangat pengabdian yang tinggi. Mari bersama-sama kita jadikan forum ini sebagai ajang memperkuat visi dan misi pembangunan daerah, memperkaya wawasan, dan menyatukan langkah untuk Kaltim yang semakin maju dan berdaulat.” Ungkap Nina.

Sebagai penutup, Kepala BPSDM Kaltim berharap kegiatan ini berjalan lancar, memberikan hasil yang optimal, serta menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas DPRD Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur.

Sementara itu, Rina Kusharyanti selaku Kepala Bidang PKMF dalam laporannya mengatakan pelaksanaan Pendalaman Tugas Anggota DPRD ini dilaksanakan pada tanggal 15 s.d. 18 Oktober 2025 di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan.

Diikuti sebanyak 118 Anggota DPRD dengan Rincian, Kabupaten Paser sebanyak 28 orang, Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 24 orang, Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 45 orang dan Kota Bontang sebanyak 21 orang.

Menghadirkan Narasumber dari Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Pakar dan Praktisi, MT Management, Inspektorat Jenderal Kemendagri, serta BPSDM Provinsi Kaltim.