






Samarinda-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) melalui bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan (SKPK) menggelar Pra Uji dan Uji Kompetensi Pemerintahan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang secara resmi dibuka oleh Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Deni Sutrisno secara zoom, Selasa (29/4/25).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana mengamanatkan adanya Kompetensi Pemerintahan.
Kegiatan Pra Uji dan Uji Kompetensi Pemerintahan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini adalah proses penilaian yang dilakukan melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan seorang Pegawai Aparatur Sipil Negara kompeten atau belum kompeten pada jenjang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Deni Sutrisno menegaskan uji kompetensi ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap pejabat, baik di tingkat JPT Pratama, Administrator, maupun Pengawas, memiliki kompetensi manajerial, kompetensi teknis, serta kompetensi sosial kultural yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan.
“Melalui pembekalan ini, saya berharap para peserta dapat lebih memahami ruang lingkup kompetensi yang diharapkan, serta mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti proses uji kompetensi secara objektif, transparan, dan akuntabel.” Ungkapnya.
Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi melaporkan kegiatan ini diikuti sebanyak 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 45 Pejabat Administrator dan 56 Pejabat Pengawas dilingkup Provinsi Kaltim.
Penyampaian Materi disampaikan oleh Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Dr. Sugeng Hariyono, M.Pd., Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., ME Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda, dan dilanjutkan dengan Materi Pengisian Portofolio serta Teknis Pelaksanaan Uji Kompetensi oleh Analis SDM Aparatur BPSDM Provinsi Jawa Barat Dr. Rita Kardinasari, M.Si dan Dr. Togar Sibarani, M.Pd Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Kemendagri.
Untuk Pelaksanaan Uji Kompetensi terdiri Verifikasi Portofolio dan Wawancara akan dilaksanakan secara tatap muka pada tanggal 21 s.d 22 Mei 2025 mendatang.
Kepala BPSDM Provinsi Kaltim, Dra. Nina Dewi, M.AP berharap para peserta dapat menyerap materi yang disampaikan oleh para narasumber dengan sebaik-baiknya guna mendukung para peserta dalam mengikuti uji.
Nina Dewi juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi peserta dan narasumber, berharap kedepannya dapat terus berperan aktif bersama BPSDM Kaltim CorpU dalam mengembangkan kompetensi Sumber Daya Manusia.