Berita Umum

Pembukaan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Kota Balikpapan dan Kabupaten Berau

Samarinda-Pendalaman Tugas Anggota DPRD merupakan amanat peraturan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 6 Tahun 2024. Setiap anggota DPRD wajib mengikuti kegiatan ini secara berkala untuk memperdalam wawasan dan memperkuat kapasitas sebagai wakil rakyat.

Disampaikan Dra. Hj. Ismiati, M.Si selaku Plt. Asisten III, Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim saat membacakan Sambutan Gubernur Kalimantan Timur dalam Pembukaan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Kota Balikapapan dan Kabupaten Berau Di Lingkungan Pemeritah Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional ini dilaksanakan di Mercure Hotel Samarinda. Kamis (21/08/25)

Dra Ismiati mengatakan, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD dalam merumuskan kebijakan yang efektif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat

“Kami meyakini, keputusan yang diambil dengan landasan pemahaman yang komprehensif akan membawa manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.” Pungkasnya.

Ia pula menegaskan melalui kegiatan ini, Anggota DPRD akan semakin memahami peraturan perundang-undangan yang relevan, serta dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Kehadiran narasumber dari kalangan pejabat struktural, praktisi, dan akademisi yang berkompeten di bidangnya, tentu akan memperkaya perspektif dan memberikan strategi baru dalam mendukung kinerja DPRD. Sinergi pengetahuan, pengalaman, dan semangat pengabdian inilah yang menjadi kunci dalam menjawab tantangan pembangunan di daerah.” Ungkapnya.

Sebagai penutup, Plt Asisten III berharap kegiatan ini berjalan lancar, memberikan hasil yang optimal, serta menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas DPRD Kota Balikpapan dan Kabupaten Berau.

Sementara itu, Rina Kusharyanti selaku Kepala Bidang PKMF dalam laporannya mengatakan pelaksanaan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Angkatan I ini dilaksanakan dari tanggal 20 hingga 22 Agustus 2025 di Hotel Mercure Samarinda.

Diikuti sebanyak 56 Anggota DPRD dengan Rincian 41 Peserta dari DPRD Kota Balikapapan dan 15 Peserta dari DPRD Kabupaten Berau.

Menghadirkan Narasumber dari Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Inspektorat Jenderal Kemendagri, Praktisi, Pakar Komunikasi serta BPSDM Provinsi Kaltim.